Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Tersangka Korupsi Masuk Capres Alternatif?

Kompas.com - 05/05/2013, 19:01 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad menjadi salah satu tokoh yang dianggap layak menjadi calon presiden atau wakil presiden alternatif di Pemilu 2014. Hal ini terlihat dari hasil riset Pol Tracking Institute yang dirilis di Jakarta, Minggu (5/5/2013).

Berdasarkan hasil riset yang dilakukan Maret-April 2013 terhadap 100 tokoh yang berkinerja baik ketika menjadi kepala daerah di era reformasi, Fadel berada di urutan ketiga dengan skor 70,38. Padahal, Fadel masih menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi.

Ketika dipertanyakan hasil riset itu dengan status Fadel, Direktur Eksekutif Pol Tracking Intitute, Hanta Yuda, mengatakan, memang begitulah hasil penilaian para ahli. Dampak dari status tersangka, Fadel berada di urutan buncit dari aspek integritas. Namun, mantan Menteri Perikanan dan Kelautan itu tetap mendapat nilai positif, yakni 62,74.

Dari aspek lain, Fadel disebut mendapat nilai tinggi, yakni intelektual/gagasan (skor 74,18), visioner (72,68), leadership skill (70,34), pengalaman prestasi (72,74), keberanian mengambil keputusan (73,2), komunikasi publik (72,74), aspiratif dan responsif (68,68), penerimaan publik (67,8), dan penerimaan partai (68,66).

"Masuknya Fadel di urutan ketiga dipengaruhi kemampuan leadership yang cukup menonjol dalam memimpin Gorontalo dan karier politiknya (Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar)," kata Hanta.

Pakar psikologi politik dari Universitas Indonesia, Hamdi Muluk, mengatakan, sangat sulit mencari tokoh yang bersih seperti malaikat. Hanya, publik perlu mencari sosok yang dosanya paling kecil dan berprestasi ketika memimpin. Publik jangan hanya melihat karena popularitas.

Seperti diberitakan, Fadel tersangkut kasus korupsi dana selisih penggunaan anggaraan DPRD Provinsi Gorontalo 2001 senilai Rp 5,4 miliar ketika menjadi Gubernur Gorontalo. Penyidikan kasus itu sempat dihentikan, tetapi dibuka kembali oleh kejaksaan. Ia sudah berkali-kali membantah terlibat korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Nasional
    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    Nasional
    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Nasional
    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Nasional
    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Nasional
    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Nasional
    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Nasional
    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Nasional
    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Nasional
    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Nasional
    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Nasional
    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    Nasional
    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    Nasional
    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com