Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Ungkap Perbudakan Lainnya

Kompas.com - 06/05/2013, 10:41 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah didesak mengambil langkah lebih serius untuk mencegah dan menindak kejahatan perbudakan di Indonesia. Kasus perbudakan ditengarai tak hanya terjadi di Tangerang, Banten, seperti yang baru-baru ini terungkap.

"Kasus Tangerang menunjukkan bahwa perbudakan modern masih terus berlangsung," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon di Jakarta, Senin (6/5/2013). Menurut dia, kasus perbudakan adalah fenomena puncak gunung es. Selain kasus yang terungkap di Tangerang ini, ujar dia, perbudakan lain juga masih banyak terjadi.

Seperti diberitakan, kasus perbudakan di Kampung Bayur Opak, Lebak Wangi, Sepatan Timur, Tangerang, Banten, terungkap. Sebanyak 34 orang menjadi korban penyiksaan oleh seorang bos dan lima orang mandor, di pabrik pengolahan limbah menjadi perangkat alumunium.

Fadli menyinggung data Trafficking in Persons Report tahun 2012 yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara sumber utama, tujuan, dan transit bagi perdagangan seks serta pekerja paksa perempuan dan anak-anak. Lebih dari 1,6 juta pekerja ilegal asal Indonesia bekerja di luar negeri. Sebanyak 69 persen di antaranya adalah perempuan, bahkan banyak masih anak-anak.

"Human trafficking adalah kejahatan," tegas Fadli. Sindikat tersebut melakukan perdagangan manusia yang biasanya disalurkan sebagai pekerja seks, perbudakan buruh, atau perdagangan organ tubuh.

Terkait kasus di Tangerang, Fadli menilai aparat hukum telah mengambil langkah tepat dengan memproses secara hukum pemilik pabrik. "Namun, pemerintah harus ada langkah lebih serius mencegah dan menindak kejahatan ini secara sistematis," tegas dia. Pemerintah juga perlu meningkatkan kewaspadaan masyarakat, serta memberikan pelatihan bagi aparat penegak hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Nasional
    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com