JAKARTA, KOMPAS.com — Praktik "menyuap" anggota polisi lalu lintas saat ditilang sudah melekat di telinga masyarakat. Istilah yang dikenal dengan sebutan "jalur damai" itu merupakan cara yang dipilih pengendara untuk "lepas" dari proses hukum.
Menanggapi hal itu, Kepala Polda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno mengatakan, petugas yang melakukan pelanggaran seperti itu tentunya akan ditindak tegas. "Untuk anggota yang melaksanakan 'aksi damai' itu, sudah beberapa ratus yang ditindak tegas ya," kata Putut saat ditemui seusai memimpin apel Operasi Simpatik Jaya 2013, di Polda Metro Jaya, Senin (6/5/2013).
Putut menekankan bahwa praktik seperti itu juga bergantung dari masyarakat pula. Ia meminta agar masyarakat jangan sampai menyuap polisi saat ditilang.
"Itu kan tergantung juga dari masyarakat sendiri. Jangan mau menyuap polisi. Jangan nawar-nawarin untuk damai. Masyarakat jangan mau diminta atau menyodori," ujar Putut.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya memulai Operasi Simpatik Jaya 2013 untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan kedisiplinan dan keselamatan berlalu lintas. Operasi akan dilangsungkan mulai Selasa (7/5/2013) selama 21 hari ke depan. Operasi ini dilakukan dengan menggelar patroli, pengamanan, dan juga pengerahan petugas lalu lintas di wilayah yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.
Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Chryshnanda Dwi Laksana pada kesempatan yang sama menuturkan, Operasi Simpatik Jaya menekankan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
"Operasi simpatik ini bukan (hanya) untuk tilang menilang, bukan untuk tindak menindak, tetapi bagaimana mengajak warga masyarakat ini peka dan peduli akan keselamatan dirinya sendiri dan orang lain," ujar Chryshnanda.
Ia mengatakan, pada operasi tersebut penindakan akan dilihat dari pelanggaran yang membahayakan keselamatan. "Ingat, masalah keselamatan ini adalah bagian penting, bagaimana kita melihat lalu lintas sini sebagai urat nadi kehidupan," tandasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.