Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KPU Pleno Hasil Verifikasi Bacaleg

Kompas.com - 06/05/2013, 15:17 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan akan melakukan pleno terhadap hasil verifikasi berkas bakal calon anggota legislatif yang diserahkan 12 partai politik peserta Pemilu 2014 beberapa waktu lalu. Kepada wartawan, Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, rapat pleno hari Senin (6/5/2013) ini akan diikuti oleh tujuh komisioner KPU. Nantinya, ketujuh komisioner tersebut akan melakukan pencermatan terhadap hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim verifikator sebelumnya.

"Nantinya, apa yang dilakukan oleh verifikator akan dicermati oleh komisioner. Kemudian kita sandingkan datanya, cara mereka mengambil keputusan standar atau tidak, kemudian akan kita putuskan," katanya saat ditemui diruangannya, Senin (6/5/2013).

Seperti diketahui, KPU telah membentuk tim verifikator yang bertugas untuk memverifikasi berkas bakal caleg yang telah diserahkan oleh 12 parpol. Setidaknya terdapat 12 tim verifikator. Setiap tim terdiri dari empat hingga enam orang verifikator yang berasal dari staf Sekretariat KPU. Sesuai jadwal yang telah ditentukan di dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2013, tim verifikator akan bekerja selama dua kali.

Verifikasi tahap pertama dilakukan pada 23 April 2013 hingga hari ini. Kemudian, verifikasi tahap kedua akan dilakukan pada 23-29 Mei 2013. Dari catatan sementara KPU, Arief mengungkapkan, pihaknya menemukan adanya sejumlah masalah, di antaranya masih adanya sejumlah bakal caleg yang belum mengisi formulir pernyataan.

Setidaknya, ada 11 formulir pernyataan yang wajib diisi oleh bakal caleg yang diberikan oleh KPU. Selain itu, ada juga bakal caleg yang tidak menyerahkan syarat sesuai dengan ketentuan yang diatur. "Beberapa pernyataan sebagaimana diminta dalam formulit BB 1-BB 11, beberapa kandidat memang belum memenuhi syarat. Ada yang kurang dua hingga tiga formulir," jelasnya.

Temuan lain yang paling jelas, dikatakan Arief, terdapat sejumlah nama bakal caleg yang terindikasi ganda. Setidaknya, KPU menemukan sebanyak 25 nama bakal caleg yang terindikasi ganda. Para caleg itu, ada yang mencalonkan diri di lebih dari satu daerah pemilihan, atau maju dari lebih satu parpol.

Selain itu, ada juga bakal caleg yang maju di dua lembaga perwakilan, misalnya, ada yang telah mendaftarakan diri sebagai bakal caleg DPRD kabupaten/kota, namun maju juga sebagai bakal caleg DPRD provinsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Nasional
    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Nasional
    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    Nasional
    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Nasional
    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Nasional
    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Nasional
    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Nasional
    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Nasional
    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Nasional
    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Nasional
    Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Nasional
    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Nasional
    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com