Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terapkan Parkir Meter, Basuki Jamin Keberadaan Juru Parkir

Kompas.com - 06/05/2013, 20:03 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjamin Pemprov DKI akan terus merekrut juru parkir seiring dengan akan diterapkannya sistem parkir meter.

Sistem parkir meter merupakan perangkat yang digunakan sebagai pembayaran jasa parkir kendaraan on street untuk waktu terbatas.

Sebelumnya, para juru parkir khawatir dengan penerapan sistem parkir itu justru meminimalisir kebutuhan juru parkir.

"Yang pasti juru parkir semuanya direkrut dan kita pasti membutuhkan juru parkir yang banyak kok," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Senin (6/5/2013).

Sementara itu, terkait wacana Pemprov DKI yang akan mengambil alih tugas operator swasta untuk mengurusi dan mempermudah integrasi parkir ini, kata dia, apabila pihak operator menyetujuinya, Pemprov DKI akan segera mengambil alih urusan tersebut.

Apabila operator itu tidak mau, DKI akan menekan operator untuk melakukan penyeimbangan (rebalancing) kontrak.

"Nanti keuntungannya akan dibagai 50-50, untuk swasta dan UPT Perparkiran. Nah, kita bisa dapat banyak keuntungan dari sistem ini," kata Basuki.

Untuk diketahui, sistem parkir meter yang akan diterapkan di Ibu Kota itu sudah diterapkan di kota-kota besar baik di negara berkembang maupun negara maju, seperti di Boston, Oklahoma, Houston, New York, Chicago, Los Angeles, dan China.

Di dalam revisi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perparkiran, akan diatur tentang sistem parkir meter. Pemprov DKI pun telah memilih lokasi untuk melakukan uji coba sistem tersebut.

Lokasi tersebut yaitu di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Untuk kawasan Kelapa Gading akan dilakukan uji coba sistem parkir meter di rumah toko (ruko) yang memiliki lahan parkir on street.

Uji coba pelaksanaan sistem ini akan dimulai di sepanjang 1.500 meter hingga 2.000 meter di Jalan Boulevard Kelapa Gading.

Basuki juga meyakini melalui penerapan parkir meter ini akan didapatkan keuntungan lebih pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta. Selain itu, lambat laun, parkir liar on street juga akan menghilang.

Nantinya, akan ada petugas parkir yang bertugas menjaga parkir dan alat meteran itu. Apabila masyarakat parkir melebihi waktu yang telah ditentukan, maka akan dikenakan denda sesuai peraturan yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com