Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penolakan Warga, Indikator Amdal MRT Buruk

Kompas.com - 07/05/2013, 13:12 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penolakan warga Fatmawati terkait pembangunan mass rapid transit (MRT) di sepanjang Jalan Fatmawati hingga Jalan Sisimangaraja, Jakarta Selatan, disebut sebagai indikator bahwa analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) megaproyek tersebut tidak baik.

"Kalau Amdal-nya sudah bagus, pasti tidak ada resistensi dari warga Fatmawati," ujar pengamat tata kota, Nirwono Joga, saat dihubungi wartawan, Selasa (7/5/2013).

Amdal merupakan dokumen komprehensif berisi konsep, analisis, dan solusi dari pelaksana suatu proyek pembangunan terhadap hal-hal yang menjadi masalah dalam pembangunan tersebut. Sesuai peraturan, Amdal harus dibuat sebelum proyek pembangunan dilakukan. Setelah dibuat, Amdal terlebih dulu diverifikasi di Kementerian Lingkungan Hidup agar segera disosialisasikan.

Nirwono melanjutkan, Amdal tidak melulu soal analisis terkait lingkungan, tetapi juga analisis sosial. Soal pembangunan MRT yang sebelumnya diluncurkan 2 Mei 2013 lalu, warga Fatmawati menolak MRT dibangun. Mereka menganggap pembangunan MRT akan mengganggu usahanya.

"Kalau dibangun MRT di Fatmawati, mengganggu perdagangan, artinya harus ada alternatif. Jika sudah ada Amdal-nya, hal itu terjawab," ujarnya.

Pembuatan Amdal, lanjut Nirwono, merujuk pada tiga syarat, yakni syarat faktor ekologi, sosial, dan ekonomi. Jika suatu proyek pembangunan telah mengakomodasi tiga syarat tersebut, dapat dikatakan bahwa pembangunan berkelanjutan. Demikian pula sebaliknya, jika tiga syarat itu tak dipenuhi, pembangunan itu tak bisa berlanjut.

"Kalau sudah ada Amdal-nya, sosialisasinya berarti baik. Jika kondisinya seperti sekarang, berarti saya melihat ada unsur pemaksaan dari Pemerintah Provinsi DKI dan PT MRT," ujarnya.

Nirwono berharap, Pemprov DKI Jakarta mampu menangkap makna penolakan warga Fatmawati dengan menyosialisasikan Amdal segera mungkin. Nirwono pun mengaku tidak ingin ketiadaan Amdal dalam megaproyek MRT tersebut menjadi preseden buruk bagi profesionalitas Pemprov DKI Jakarta.

Seperti diketahui, lima hari pasca-peluncuran megaproyek MRT, Pemprov DKI Jakarta dan pelaksana proyek, yakni PT MRT, belum menerbitkan Amdal proyek miliaran rupiah itu. Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan mempertanyakan komitmen Joko Widodo terkait Amdal. Pasalnya, Amdal MRT telah kadaluwarsa dan perlu dibuat Amdal baru sebelum pembangunan terealisasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com