JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku prihatin atas kasus perbudakan di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kabupaten Tangerang, Banten. Presiden menyebut, perlakukan terhadap para buruh tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia.
"Presiden memerintahkan kepolisian agar menjalankan tugasnya dengan baik dan menindak tegas pelaku sesuai hukum," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (7/5/2013).
Julian menambahkan, Presiden berharap agar masyarakat yang mengetahui praktik serupa atau melihat aktivitas ganjil terkait dunia usaha bisa segera melaporkan ke kepolisian. Dengan demikian, dapat terungkap seperti yang terjadi di Tangerang.
Seperti diberitakan, pada Jumat lalu aparat kepolisian berhasil membongkar praktik perbudakan di sebuah industri pengolahan limbah menjadi perangkat aluminium yang berlokasi di Kampung Bayur Opak RT 003 RW 006, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang, Banten. Sebanyak 34 buruh berhasil dibebaskan dan sampai saat ini polisi telah mengamankan lima tersangka.
Dari ke-34 buruh itu, delapan orang di antaranya berasal dari Lampung, seorang dari Sukabumi, seorang warga Bandung, dan sisanya merupakan pekerja asal Cianjur. Para tersangka dikenai Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Hal itu dilihat dari beberapa temuan, di antaranya pemilik pabrik tak membayar gaji sebagian besar buruh, pemilik pabrik juga tak memberikan fasilitas hidup yang layak, tak mengizinkan buruh untuk melakukan shalat, tidak memperbolehkan para buruh istirahat, serta melakukan penganiayaan terhadap buruh.
Kini, kelima tersangka ditahan dan diperiksa di Polresta Tangerang. Sebanyak 34 buruh yang dibebaskan dari pabrik itu dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.