Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerja di Tangerang, Buruh yang Diperbudak Diongkosi Bos Kuali

Kompas.com - 07/05/2013, 16:36 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk bekerja di pabrik kuali di Kampung Bayur Opak, Tangerang, ternyata para buruh tersebut dijemput dari kampungnya. Mereka pun diongkosi oleh bos pabrik kuali tersebut, Yuki Irawan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, ada dua orang yang identitasnya sudah diketahui yang bertugas merekrut orang untuk bekerja kepada Yuki, selaku pemilik usaha itu.

"Dan, memang saudara J dan U ini jalan-jalan ke Lampung dan Ciajur untuk mencari tenaga kerja. Prosesnya untuk apa, dan apakah ada imingi-iming dan imbalan (dalam mencari tenaga kerja) nanti apabila sudah dalam pemeriksaan," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/5/2013).

Dari keterangan sementara, polisi mengetahui bahwa kedua orang itu berjalan ke suatu tempat kemudian menjanjikan pekerjaan kepada seseorang. Dalam merekrut, kedua orang tersebut berkomunikasi dengan YI, yang kini sudah menjadi tersangka.

"Mereka dalam praktiknya, J dan U ini menghubungi saudara Y untuk (masalah) transportasi, kemudian diberikan uang untuk ongkos," ucap Rikwanto.

Setelah ada pekerja yang tergaet, mereka akan dibawa kepada YI untuk kemudian diserahterimakan calon pekerja tersebut. "Namun, untuk pendalaman apa yang dilakukan si pencari kerja, ini perlu pendalaman lagi," jelasnya.

Saat ini, polisi menghubungkan kasus perbudakan buruh di pabrik pengolahan limbah aluminium dengan human trafficking. "Kita mencoba memasukkan pasal human trafficking," cetusnya.

Menurutnya, kedua orang yang bertugas merekrut pekerja itu hingga kini belum diketahui keberadaannya. Mereka berkeliling di beberapa wilayah Jawa Barat hingga Lampung untuk mencari pekerjaan. Status keduanya juga akan ditentukan apabila sudah diketahui keberadaannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com