Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Mobil Mewah Terkait Luthfi Hasan Ishaaq

Kompas.com - 08/05/2013, 10:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejak menyidik kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyita aset yang bersangkutan. Berikut sederet mobil mewah yang diindikasi TPPU terkait Luthfi, yang artinya, bisa diperoleh dari Luthfi, pemberian, ataupun milik Luthfi yang disamarkan kepemilikannya.

Pada Kamis (2/5/2013) pekan lalu, KPK menyita satu unit FJ Cruiser bernomor polisi B 1340 TJE yang diduga terkait dengan Luthfi. Mobil ini disita bersamaan dengan Honda Jazz putih bernomor polisi B 15 VTA yang diperoleh model cantik Vitalia Shesya dari orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah. Kini, kedua mobil tersebut diamankan di halaman parkir Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Sebelumnya, KPK menyita FJ Cruiser lain bernomor polisi B 1330 SZZ dari Fathanah. Cruiser ini disita bersamaan dengan tiga mobil lainnya, yakni Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi B 1739 WFN, Toyota Alphard B 53 FTI, dan Mercedes Benz C200 B 8749 BS. Setelah ditelusuri lebih jauh, KPK menemukan keterkaitan Luthfi dengan FJ Cruiser B 1330 SZZ yang disita dari Fathanah tersebut.

Selain dua FJ Cruiser, KPK menemukan lima mobil lain terkait Luthfi. Kelima mobil itu adalah VW Caravelle B 948 RFS, Mazda CX9 B 2 MDF, Fortuner B 544 RFS, Pajero Sport, dan Nissan Navara. Kelima mobil ini masih berada di kantor DPP PKS. Penyidik KPK dua kali gagal menyita mobil tersebut karena dihalang-halangi massa dan petugas keamanan kantor DPP PKS. Dari lima mobil itu, hanya Mazda CX9 yang dibeli atas nama Luthfi.

Sementara mobil lainnya, yakni Fortuner dan VW Caravelle, diatasnamakan orang lain yang masih memiliki kedekatan dengan Luthfi. Diduga, dua mobil itu diatasnamakan Ahmad Zaky dan Ali Imran. Adapun Ahmad Zaky merupakan salah satu saksi kasus Luthfi. Dia ikut dibawa penyidik ke kantor DPP PKS saat akan dilakukan penyitaan pada Senin (6/5/2013) malam.

Dari Zaky, KPK mengetahui kalau mobil yang dicari-cari penyidik selama ini berada di kantor DPP PKS. Kini, KPK terus menelusuri aset Luthfi yang lain. Diduga masih ada aset dalam bentuk lain yang kemungkinan berasal dari uang hasil tindak pidana korupsi.

KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kepengurusan penambahan kuota impor daging sapi. Luthfi bersama orang dekatnya, Ahmad Fathanah, diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama terkait upaya menambah jatah kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut. Nilai commitment fee yang dijanjikan ke Luthfi mencapai Rp 40 miliar. Dari Rp 40 miliar tersebut, baru Rp 1,3 miliar yang terealisasi. Dalam pengembangannya, KPK menjerat Luthfi dan Fathanah dengan pasal TPPU.

Ikuti berita terkait kasus ini dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Nasional
    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Nasional
    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

    Nasional
    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Nasional
    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

    Nasional
    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Nasional
    Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

    Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

    Nasional
    Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Nasional
    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Nasional
    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Nasional
    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    Nasional
    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    Nasional
    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Nasional
    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com