Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Aparat Teman Bos Kuali Sudah Diperiksa

Kompas.com - 08/05/2013, 11:29 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga orang aparat dari dua lembaga penegak hukum sudah menjalani pemeriksaan terkait kedekatan dan dugaan pembekingan terhadap pengusaha buruh Yuki Irawan (41) yang melakukan perbudakan terhadap para pekerjanya. Aparat yang diperiksa itu terdiri dari dua orang anggota polisi dan satu anggota TNI.

"Ketiganya sudah diperiksa dari kesatuannya masing-masing," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Rabu (8/5/2013).

Dua anggota kepolisian tersebut berinisial AH dan J yang berasal dari satuan Brimob sudah diperiksa pada Selasa (7/5/2013) di Tangerang dan di Kelapa Dua. Sementara seorang anggota TNI lainnya yang diketahui berinisial IS juga diperiksa di markas komando-nya.

Rikwanto mengatakan, pemeriksaan masih terus dilakukan untuk melihat bagaimana keterkaitan antara pemilik pabrik dan oknum aparat. Pihak kepolisian juga mengumpulkan bukti dan keterangan yang ada.

"Keterangannya masih seputar kebenaran aparat tersebut datang menemui pemilik pabrik," ujar Rikwanto.

Dugaan adanya pembekingan muncul ketika pengakuan dari salah seorang buruh yang mengaku kerap melihat pertemuan oknum aparat tersebut dengan pemilik pabrik. Buruh yang disekap mengatakan, Yuki menggunakan aparat untuk membekingi perbuatan yang dilakukannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com