Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan Sabu 2,1 Kg Digagalkan

Kompas.com - 08/05/2013, 21:00 WIB
Pingkan E Dundu

Penulis

 

 

TANGERANG, KOMPAS.com- Seorang warga Indonesia RW(27) ditangkap petugas Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno - Hatta, Kota Tangerang, karena membawa 2, 124 kilogram sabu.

Ia berupaya menyelundupkan sabu senilai Rp 2,8 miliar yang disembunyikan dalam dinding palsu koper yang dibawanya.

Kepada wartawan, Rabu (8/5/2013), Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Okto Irianto menjelaskan, petugas mencurigai koper milik penumpang Garuda Indonesia GA 819 Rute Kuala Lumpur - Jakarta yang tiba di Terminal 2D, Sabtu (4/5) lalu.

Setelah diperiksa secara mendalam, kata Okto, ditemukan sabu tersebut. "Saat itu tidak diketahui siapa pemilik koper tersebut," kata Okto.

Selanjutnya, kata Okto, mereka bekerja sama dengan pihak maskapai Garuda Indonesia mancari tahu siapa pemilik koper tersebut.

Belakangan diketahui pemilik koper tersebut adalah RW yang akan transit pada hari itu juga.

"Begitu tiba, RW yang bekerja sebagai pekerja bangunan di Malaysia langsung ditangkap," jelas Okto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com