Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tifatul: KPK, Silakan Sita Mobil

Kompas.com - 08/05/2013, 22:58 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring menilai penghadangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat hendak menyita lima mobil di Kantor DPP PKS di Jakarta hanya karena kesalahpahaman. Tifatul mengaku sudah menghubungi pihak KPK untuk melakukan penyitaan.

"Saya rasa salah paham. Saya sudah telepon Pak Johan Budi (Juru Bicara KPK), diambil ajalah. Mungkin salah paham karena dari pihak KPK bilang sudah bawa surat (penyitaan). Tapi, dari satpam bilang tidak bawa surat. Ini mana yang benar kan dikomunikasikan saja," kata Tifatul di Jakarta, Rabu (8/5/2013).

Tifatul menambahkan, ia juga sudah meminta pengurus DPP PKS untuk mempersilakan KPK menyita mobil yang memang harus disita. Ia mengingatkan pengurus DPP bahwa mobil itu hanya disita, bukan dirampas. Jika nantinya terbukti tidak terkait dengan pidana korupsi atau pencucian uang, mobil tersebut akan dikembalikan.

"Katanya itu mobil kader (PKS). Tapi, menurut saya, bawa aja dulu yang lima mobil itu. Kalau memang enggak terkait, kan pasti dikembalikan," pungkas Menteri Komunikasi dan Informatika itu.

Seperti diberitakan, KPK awalnya hendak menyita lima mobil yang diduga hasil tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Namun, rencana itu gagal setelah dihadang puluhan orang.

KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kepengurusan kuota impor daging sapi. Dia bersama orang dekatnya, Ahmad Fathanah, diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna sebagai imbalan mengurus penambahan kuota impor daging sapi untuk perusahaan itu. Dalam pengembangannya, KPK menetapkan Luthfi dan Fathanah sebagai tersangka dugaan pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com