Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Identifikasi Jasad Tiga Terduga Teroris Butuh 2 Pekan

Kompas.com - 09/05/2013, 01:07 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga jasad terduga teroris yang digerebek Detasemen Khusus 88, Rabu (8/5/2013), disemayamkan di Rumah Sakit Polri Bhayangkara Raden Said Sukamto, di Kramat Jati, Jakarta Timur. Proses identifikasi ketiga jenazah tersebut diperkirakan butuh waktu dua pekan.

"Kami tak bisa menentukan target kapan selesai, 10 hari sebenarnya bisa, tapi maksimal dua pekan," ujar Kepala Bidang Pelayanan Kedokteran Polisi RS Polri Raden Said Sukamto Kombes Ibnu Hajar, Rabu malam. Setelah datang ke RS Polri Kramat Jati pukul 22.30 WIB, kata Ibnu, tiga jenazah itu akan dipantau oleh petugasnya.

Secara umum, sebut Ibnu, ketiga jenazah itu dalam kondisi baik, mudah dikenali, serta tidak ada kerusakan. Dua pemeriksaan akan dilakukan atas ketiga jenazah, yaitu pemeriksaan primer dan sekunder scientific crime identification.

Pemeriksaan primer, lanjut Ibnu, akan memeriksa gigi geligi, deoxyribonucleic acid (DNA), serta sidik jari. Adapun pemeriksaan sekunder meliputi otopsi jasad serta properti yang digunakan ketiga tersangka itu. "Yang kami identifikasi itu identitasnya. Meski nanti keluarganya ada yang datang mengaku itu anggota keluarganya, kami akan tetap melakukan crosscheck secara ilmiah atas data-data itu, sekaligus data untuk kami simpan," lanjut Ibnu.

Sebelumnya, tiga terduga teroris tewas dalam baku tembak dengan tim Densus 88 Antiteror Polri di Kampung Batu Rengat, Cigondewah Hilir, Marga Asih, Bandung, Jawa Barat, Rabu siang hingga malam. Tiga orang itu ialah AG, TD, dan BD.

Sementara itu, satu tersangka berinisial HR ditahan setelah menyerahkan diri sebelumnya. Dari pantauan Kompas.com, tiga jenazah tiba tepat pukul 22.30 WIB. Dengan menggunakan mobil jenazah milik bidang kedokteran dan kesehatan Polda Jawa Barat bernomor polisi 2703-VIII, ketiga jenazah tersebut pun dikawal sebuah mobil milik disaster victim identification (DVI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Nasional
    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Nasional
    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Nasional
    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    Nasional
    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    Nasional
    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Nasional
    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Nasional
    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com