Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sefti: Saya Satu-satunya Istri Fathanah

Kompas.com - 09/05/2013, 15:02 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, menikahi istrinya, Sefti Sanustika, dengan status duda. Sefti mengaku sudah setahun lebih membina rumah tangga dengan Fathanah.

"Memang bapak duda," ujar Sefti saat menjenguk suaminya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (9/5/2013). Sefti, yang mengaku sebagai satu-satunya istri Fathanah itu, tidak merasa ditipu suaminya, yang kini dikabarkan dekat dengan banyak perempuan. "Enggaklah, bapak baik, kok, baik banget, tetap berpikir positif saja," ucapnya.

Mengenai kedekatan suaminya dengan sejumlah perempuan, Sefti menganggap hubungan suaminya dengan para perempuan itu hanya sebatas teman. Dia tidak menyalahkan suaminya jika kemudian perempuan-perempuan tersebut mendapatkan hadiah mahal dari suaminya.

"Ya, kan, tadi aku sudah bilang, publik bisa menilai sendiri. Kalau mereka wanita baik-baik, wanita terhormat, dan punya moral, ya saya rasa itu semua tidak akan terjadi," tuturnya.

Sefti pun mengaku kenal dengan beberapa teman perempuan Fathanah. Namun, wanita berkerudung ini tidak merinci siapa teman perempuan Fathanah yang dikenalnya tersebut.

Fathanah merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait penambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama. Pria yang memiliki nama lain Olong ini merupakan orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq.

Belakangan ini Fathanah menjadi sorotan publik karena kedekatannya dengan sejumlah perempuan, mulai dari artis Ayu Azhari, model majalah Popular Vitalia Shesya, dan seorang wanita bernama Tri Kurnia Rahayu, yang diketahui sebagai penyanyi dangdut dengan nama beken Nia Karina.

Bukan hanya itu, Fathanah juga diketahui memberikan barang-barang mahal kepada teman wanitanya itu. Diduga, uang yang digunakan Fathanah untuk membeli barang yang diberikan kepada perempuan-perempuan itu berasal dari tindak pidana korupsi. Oleh karena itulah, KPK menyita sejumlah barang dari perempuan-perempuan Fathanah.

Dari Vitalia, KPK menyita satu unit Honda Jazz dan jam tangan mewah merek Chopard yang harganya sekitar Rp 70 juta. KPK juga menyita Honda Freed, gelang Hermes senilai Rp 50 juta hingga Rp 70 juta, dan jam tangan mewah merek Rolex dari Tri Kurnia. Selain itu, KPK juga menemukan aliran uang Rp 20 juta dan 1.800 dollar AS ke Ayu Azhari. Beberapa waktu lalu, Ayu mengembalikan uang itu kepada KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com