Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digembok Mobil Mewah Parkir Sembarangan di Bandara

Kompas.com - 09/05/2013, 20:40 WIB
Pingkan E Dundu

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com-  Petugas keamanan Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggembok sebuah mobil sedan Mercedez Benz berwarna hitam dengan nomor polisi B 2 ATU yang diparkir secara sembarangan di pinggir area curb side Terminal 2 E, Kamis (9/5/2013).

Mobil tersebut sengaja di parkir di area yang bertanda dilarang parkir di sepanjang jalur terminal tersebut.

Pada saat dan tempat yang sama (jalur terlarang), petugas menggembok sebuah mobil Honda Jazz warna silver B 1460 XU.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu terjadi sekitar pukul 09.00. Saat melintas di Terminal 2 E depan rumah makan Solaria, petugas patroli berulang kali memperingatkan agar tidak ada kendaraan yang diparkir di sepanjang jalan itu.

Akan tetapi, peringatan petugas melalui pengeras suara tak dihiraukan pemilik atau pengemudi kendaraan tersebut.

Akhirnya, petugas menggembok kendaraan-kendaraan yang diparkir sembarangan itu. Gembok baru dibuka setelah pemilik ataupun pengemudi menunjukkan surat tilang dari Polres Khusus Bandara Soekarno-Hatta.

Manager Umum PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Internasional Soekarno - Hatta Yudis Tiawan membenarkan adanya kejadian itu.

Menurut Yudis, pihaknya akan terus menjalankan penertiban kendaraan yg parkir tidak pada tempatnya.

"Tidak ada pandang bulu siapa pemilik kendaraan dan apapun jenis kendaraannya. Kalau mmelanggar akan ditertibkan," kata Yudis.

 Saat petugas melakukan penggembokan, Menteri BUMN Dahlan Iskan yang kebetulan akan bertolak ke Surabaya melintas di daerah itu.

Ia sempat menunggu pemilik kendaraan tersebut. Akan tetapi, sampai waktu boarding pemilik ataupun sopir mobil tersebut tidak muncul, Dahlan langsung beranjak dari tempat itu.

"Pak Menteri (Dahlan Iskan) mengapresiasi petugas yang konsisten menegakkan aturan dengan menggembok kendaraan yang parkir di tempat terlarang. Beliau berpesan agar semua kendaraan yang parkir di tempat terlarang harus digembok," kata Yudis.

Yudis mengimbau, para pengguna jasa bandara yang menggunakan kendaraan pribadi untuk menjaga ketertiban dengan memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com