Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ngurus e-KTP Lagi, Males Banget"

Kompas.com - 10/05/2013, 08:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Warga banyak yang menyesalkan telatnya informasi bahwa e-KTP tak boleh difotokopi. Jika pun disuruh membuat lagi, mereka juga keberatan.

Yani, warga Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, salah satunya. Wanita berusia 37 tahun ini mengaku sudah memotokopi e-KTP miliknya belasan kali.

"Jujur aja, kalau saya disuruh bikin lagi karena rusak, saya males banget. Ngantrenya itu enggak nahan. Harusnya ya lebih awal dong sosialisasinya. Jangan telat begini," kata pengantar katering itu, Kamis (9/5/2013).

Keluhan senada juga dilontarkan Bimo (29). "Heran saya, kok baru hari gini dikabarin. Lagi pas gembar-gembornya tahun 2012 lalu malah enggak ada peringatan sama sekali," kata warga Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, tersebut.

Menanggapi persoalan e-KTP ini, anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengatakan, karena Kemendagri lalai menyosialisasikan larangan fotokopi e-KTP, maka Pemerintah Daerah harus membantu, tidak terkecuali Pemprov DKI Jakarta. Pemprov bisa meminta camat dan lurah menyebarluaskan informasi tersebut.

"Meski sudah terlambat, semua harus ikut menyebarluaskan, termasuk Pemprov DKI, mereka harus jadi garda terdepan," ujar Tulus.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com