Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/05/2013, 15:53 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, pemanggilan Gubernur dan Wagub DKI Jakarta oleh Komisi Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM tidak berdasarkan keadilan. Komnas HAM menilai, penggusuran warga dari Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, dilakukan tanpa berkomunikasi dengan warga setempat karena tiba-tiba sudah ada alat berat untuk melakukan normalisasi Waduk Pluit.

Menanggapi penilaian tersebut, Basuki menjelaskan bahwa normalisasi Waduk Pluit harus dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya banjir yang terus terulang. "Normalisasi waduk, ya, harus dilakukan, dong. Sekarang kalau melanggar HAM, dudukin Monas saja sekalian. Jadi, nanti kalau saya kirim orang dari Belitung dudukin Monas, kalau diusir, saya lapor ke Komnas HAM, kan, melanggar HAM. Terus saya minta ganti rugi dan bagi hasil," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (10/5/2013).

Basuki mengaku tak peduli terhadap tuduhan Komnas HAM yang menyatakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah melanggar HAM atas penggusuran warga di Waduk Pluit. Ia juga tidak memahami arah pikiran Komnas HAM yang menilai penggusuran warga Muara Baru termasuk pelanggaran HAM. Menurut Basuki, tanah yang ditempati oleh warga tersebut merupakan lahan milik negara.

"Oke, sekarang kalau melanggar HAM, saya melaporkan orang menyewakan tanah negara itu melanggar HAM juga? Semuanya HAM, HAM, HAM. Ini Anda yang tidak mau pindah juga, kok. Masak orang miskin punya atap kerangka baja ringan. Jadi, itu yang mau dibela? Komnas HAM itu tidak mengerti keadilan, ngapain lapor ke dia," ujarnya.

Pemprov DKI telah menyediakan lahan dekat lokasi Muara Baru untuk dijadikan sebuah rusun. Menurut rencana, Pemprov DKI juga akan membeli lahan lain seluas 6,2 hektar, yang saat ini masih dalam tahap negosiasi harga. Lahan itu akan dibangun sebuah rumah susun untuk relokasi warga bantaran Waduk Pluit.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com