Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 10/05/2013, 17:17 WIB
|
EditorErlangga Djumena

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Jahja Setiaadmadja mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan imbauan dari Kemendagri soal tidak boleh memfotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) lebih dari satu kali.

Saat ini, bisnis perbankan khususnya dalam hal pembukaan akun bank dan validasi transaksi perbankan yang memakai e-KTP tetap berlangsung normal seperti sebelumnya.

"Sebab kami biasa memotret e-KTP. Cara ini lebih sederhana dibanding harus melakukan fotokopi," kata Jahja kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (10/5/2013).

Jahja menambahkan, sampai saat ini pihaknya juga akan menaati aturan soal kebijakan e-KTP ini, baik dari Bank Indonesia maupun dari Kemendagri, khususnya imbauan untuk tidak melakukan fotokopi e-KTP lebih dari satu kali.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat BI Difi A Johansyah mengatakan, kewenangan e-KTP ada di wilayah Kemendagri, bukan di BI. Meski BI memiliki hubungan kerja sama soal e-KTP tersebut. "Soal e-KTP tidak boleh difotokopi lebih dari sekali, kami tidak tahu persis. Sebab, itu wewenang Kemendagri," kata Difi.

Difi hanya menjelaskan, pemanfaatan e-KTP dalam lingkup layanan Bank Indonesia diharapkan dapat mendukung program-program Bank Indonesia, antara lain Sistem Informasi Debitur, Daftar Hitam Nasional, serta dalam rangka menerapkan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU/PPT).

"Dalam hal ini, e-KTP dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan verifikasi identitas nasabah atau calon nasabah," tambahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


    27th

    Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

    Syarat & Ketentuan
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
    Laporkan Komentar
    Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi akun KG Media ID

    Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

    Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke