Pekanbaru, Kompas
”Pelaku adalah pentolan geng motor XTC. Dia telah kami ringkus,” ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru Komisaris Arief Fajar Satria, di Pekanbaru, Sabtu.
Menurut Arief, keempatnya diringkus dalam razia yang digelar pada Jumat (10/5) malam hingga Sabtu dini hari. ”Sempat terjadi kejar-mengejar antara petugas dan pelaku, tetapi akhirnya mereka berhasil ditangkap,” ujarnya.
Sementara itu, menurut
Adang menambahkan, pemerkosaan dilakukan dua hari yang lalu. ”Korban ialah warga Pekanbaru. Keluarga korban melaporkan setelah anggota keluarganya menjadi korban kebrutalan geng motor,” katanya.
Menurut Adang, korban pemerkosaan adalah remaja yang tengah berpacaran di Stadion Utama Riau, di kawasan kompleks Kampus Universitas Riau. ”Pelaku pemerkosaan itu berjumlah enam orang, termasuk Klewang. Dari enam orang itu, lima orang berstatus sebagai panglima. Dari jumlah panglima itu, tiga orang diizinkan untuk ikut memerkosa setelah Klewang. Adapun dua panglima lainnya hanya memegangi korban,” ujarnya.
Para tersangka, lanjut Adang, hari ini berhasil diringkus. Geng tersebut juga memiliki banyak anggota. ”Kini, sejumlah anggota geng motor itu sudah kami ringkus,” kata dia.
Setidaknya ada 50 orang dari ratusan anggota geng motor XTC yang diamankan. Mereka akan diperiksa secara intensif untuk mengetahui keterlibatannya.
Klewang (57) disebut-sebut merekrut residivis untuk menjadi anak buahnya. Mereka kemudian dijadikan panglima di geng motor pimpinannya itu. Sejauh ini, aksi kejahatan yang mereka lakukan dilaporkan mulai dari pemerkosaan, perampokan, hingga kekerasan lainnya.
”Panglima di geng motor
Hingga Sabtu malam, polisi masih memburu anggota geng motor lainnya yang belum tertangkap dan terlibat dalam sejumlah aksi kriminal. ”Malam ini, kami lakukan operasi lagi untuk memburu anggota geng motor lainnya. Aksi mereka sudah sangat brutal dan meresahkan warga sehingga harus dihentikan,” ucapnya.
Dalam operasi hari Jumat hingga Sabtu itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yang dicurigai digunakan dalam sejumlah tindak pidana kejahatan di jalanan. ”Ada celurit, pisau, dan lainnya,” ujar Adang. (Tribunnews/HAR)