Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Sedikit Bacaleg Perempuan di Nomor Urut 1

Kompas.com - 12/05/2013, 17:31 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Politik dinilai belum memberikan kesempatan maksimal pada bakal calon legislatif perempuan di Pemilu 2014. Hal ini terlihat dari sedikitnya bacaleg perempuan yang ditempatkan di nomor teratas atau nomor kecil.

"Sebagian besar bacaleg perempuan berada di nomor urut 3 dan 6," ujar Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraeni dalam diskusi di Jakarta, Minggu (12/5/2013).

Bacaleg perempuan yang ditempatkan pada nomor urut 1 hanya sebanyak 5,52 persen dan nomor urut 2 sebanyak 9,43 persen. Sementara, di nomor urut 3 sebanyak 25,81 persen. Kemudian, nomor urut 4 sebanyak 6,03 persen dan nomor urut 5 sebanyak 10,86 persen. Persentase terbanyak lainnya yakni ditempatkan di nomor urut enam yakni sebanyak 20,07 persen. Selain itu, untuk nomor urut 7 sebayak 9,13 persen, nomor urut 8 sebanyak 7,35 persen, nomor urut 9 sebanyak 5,27 persen, dan nomor urut 10 sebanyak 0,57 persen.

"Data itu menunjukkan sikap minimalis partai terhadap ketentuan 1 dalam 3 di mana perempuan paling banyak diletakkan di nomor 3 dan 6," kata Titi.

Nomor urut calon, lanjut Titi, memang tidak menentukan keterpilihan calon. Namun, sering kali hal itu dapat menjadi pertimbangan parpol karena nomor urut kecil dinilai paling memiliki peluang keterpilihan. Hal itu, menurutnya, telah dibuktikan pada hasil Pemilihan Umum 2009.

"Bacaleg perempuan akhirnya dikorbankan hanya menempati urutan paling buncit. Dari sini, tampak partai tetap tidak memberi kesempatan maksimal pada bacaleg perempuan," terangnya.

Di antara partai politik, yang paling banyak menempatkan bacaleg perempuan di nomor urut 1 yakni Partai Persatuan Pembangungan (PPP) sebanyak 22 orang. Kemudian Partai Amanat Nasional sebanyak 20 orang dan Partai Hanura sebanyak 14 bacaleg perempuan.

Sementara itu, yang paling sedikit yakni PKS hanya menempatkan 1 orang bacaleg perempuan di nomor urut 1 dan PBB hanya 5 orang.

Adapun dari 12 partai politik, ada enam partai yang belum memenuhi kuota minimal 30 persen keterwakilan bakal calon legislatif perempuan di beberapa daerah pemilihan (dapil). Keempatnya yakni PDI-P, PPP, PKS, PKB, PBB, dan PKPI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Nasional
    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Nasional
    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Nasional
    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Nasional
    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    Nasional
    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Nasional
    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Nasional
    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Nasional
    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Nasional
    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Nasional
    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Nasional
    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Nasional
    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Nasional
    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com