Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Singapura Bawa Ekstasi di Batam

Kompas.com - 13/05/2013, 12:03 WIB
Kris R Mada

Penulis

BATAM, KOMPAS.com - Seorang warga negara Singapura, CHWK (44) ditangkap, Senin (13/5/2013) di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau. Pria yang belum diketahui identitas lengkapnya itu ditangkap karena membawa ribuan butir ekstasi.

CH tengah diperiksa di ruang pengamanan bandara. Beberapa petugas Bea dan Cukai, polisi, dan pengamanan bandara memeriksa pria berkemeja putih itu.

Kronologis penangkapan masih belum jelas karena belum ada keterangan dari petugas. Hal yang jelas, CH ditangkap saat melewati mesin pemindai bawaan penumpang.

CH dijadwalkan naik pesawat tujuan Jakarta dengan Lion Air di kelas bisnis. Ia masuk ke terminal dengan ditemani seorang warga negara Indonesia berinisial J.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com