Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: PKL Diajak Makan 60 Kali, Warga Waduk Pluit Enggak

Kompas.com - 13/05/2013, 15:24 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perlakuan penggusuran warga di Waduk Pluit, Jakarta Utara sangat berbeda dengan relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Solo. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum pernah melakukan dialog dengan warga yang tinggal di bantaran waduk Pluit.

"Sampai sekarang, enggak ada dialog sama sekali. Padahal, waktu Jokowi merelokasi PKL di Solo bisa dengan makan malam sampai 60 kali," kata anggota Komnas HAM, Siane Indriani, di Waduk Pluit, Jakarta Utara, Senin (13/5/2013).

Siane mengatakan, warga yang tinggal di bantaran waduk belum pernah berbincang sama sekali dengan pemerintah. Pemerintah juga sebenarnya tidak boleh sewenang-wenang dengan warga yang sudah tinggal puluhan tahun di bantaran waduk tersebut.

Siane mengatakan, warga di Waduk Pluit tidak akan menolak penggusuran tersebut. Namun, mereka menyayangkan sikap pemerintah yang sama sekali belum mendengar aspirasi langsung dari warga. Untuk itu, Komnas HAM menilai pemerintah tidak boleh melakukan penggusuran sewenang-wenang kepada warga RT 19/ RW 17 di Pluit.

Menurut Siane, sikap Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menyebutkan warga sebagai komunis karena menduduki tanah negara merupakan sikap yang tidak benar. Siane menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan relokasi tanpa melakukan dialog. Mereka juga tidak menyediakan tempat tinggal yang jelas kepada warga.

"Mereka dikasih rumah, ya sebenarnya mau saja. Tapi mana rumahnya? Rumah susun yang disediakan enggak muat. Mereka juga disuruh bayar," kata Siane.

Ketua Komnas HAM Siti Nur Laila mengatakan, warga waduk Pluit mendatangi Komnas HAM pada 8 Mei 2013 untuk meminta bantuan. Setelah melihat data di lapangan berupa KTP serta pajak bumi dan bangunan, Komnas HAM menilai bahwa warga tersebut dianggap legal mendiami kawasan itu. Pada pemilihan gubernur tahun lalu, warga di sana juga sudah mendapatkan hak pilih.

Komnas HAM sudah memberikan undangan kepada Jokowi untuk berdialog sejak 29 April 2013 lalu, tetapi Jokowi tidak bisa hadir. Untuk itu, pada 16 Mei mendatang, Komnas HAM akan kembali mengundang Jokowi untuk melakukan dialog.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com