JAKARTA, KOMPAS.com — Aksi kejahatan yang dilakukan oleh anggota geng motor masih belum hilang. Tindakan seperti itu kadang kala dilakukan secara spontan dan diawali dengan nongkrong atau berkeliling bersama.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, aksi spontan yang dilakukan oleh anggota geng motor ini sering kali melenceng dari tujuan semula, yakni berkumpul bersama anggota lain. Mereka umumnya berkumpul di lokasi yang kerap menjadi arena balap liar, misalnya dekat Taman Mini Indonesia Indah dan Kemayoran. Kelompok pengguna motor yang melakukan balap liar ini bisa jadi berubah perilaku menjadi negatif sehingga secara spontan memunculkan ide untuk melakukan aksi kejahatan.
"Karena efeknya kadang berubah dari tujuannya, seperti berkumpul, show-nya menjadi menganiaya orang, menjambret atau mencuri roda dua. Beberapa kasus tadinya remaja-remaja sudah melakukan perampokan terhadap kendaraan roda dua. Hal itu diilhami rasa ingin memiliki," kata Rikwanto, Senin (13/5/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Untuk mengatasi hal ini, kata Rikwanto, polisi melakukan tiga upaya dan langkah-langkah antisipasi terhadap keberadaan geng motor atau balap liar yang dianggap meresahkan dan mengganggu ketertiban umum. Upaya tersebut dilakukan dengan menggelar patroli dan razia, seperti operasi Cipta Kondisi dan operasi Simpati.
Ia mengatakan, polisi akan menempuh cara preemtive untuk masuk dan mengetahui aktivitas dari komunitas atau geng motor itu. Langkah selanjutnya, polisi menggunakan preventif dengan menjaga daerah-daerah yang menjadi sasaran aksi balapan liar dan perbuatan melanggar hukum.
"Kita menjaga daerah-daerah yang menjadi sasaran mereka untuk kebut-kebutan liar dan menjadi daerah black area tengah malam," ujar Rikwanto.
Upaya ketiga adalah tindakan represif. Hal ini terjadi apabila sudah ada suatu pelanggaran hukum yang dilakukan. Namun, dalam penindakannya, polisi tidak bisa berperan sendiri dan perlu peran serta pula dari masyarakat.
Rikwanto mengatakan, potensi pelanggaran hukum dimungkinkan muncul, misalnya, karena rasa ingin memiliki sepeda motor dari anggota geng motor terhadap korban sehingga melakukan aksi pembegalan. "Jadi, satu ingin memiliki, dua ingin dipreteli suku cadangnya," kata Rikwanto.
Rikwanto menyebutkan, tidak semua kelompok perkumpulan motor berlaku negatif. Menurutnya, banyak komunitas perkumpulan motor yang punya nilai positif. Bahkan, ada juga anggota kepolisian yang ikut pada komunitas motor untuk berkegiatan positif.
Ia mengatakan, geng motor atau aksi balap liar adalah kelompok yang cenderung melakukan aksi negatif dan melanggar hukum. Awalnya mereka bertemu janjian pada suatu lokasi dan menghabiskan waktu dengan nongkrong hingga malam atau berputar-putar mengelilingi jalan di Jakarta.
"Dalam putar-putar ini, kadang muncul ide-ide spontan, melakukan aksi penutupan jalan, ingin menunjukkan eksistensi dengan pengendara lain," ujarnya.
Akibatnya, pengendara lain yang merasa dilecehkan kemudian melakukan perbuatan yang justru dianggap menyinggung kelompok tersebut. Hal itu bisa memunculkan perselisihan.
Menanggapi kasus pengeroyokan geng motor terhadap kru KompasTV, Harko Setiono (24), Minggu (12/5/2013) kemarin, polisi sudah melakukan pengejaran terhadap pelaku. Polisi sudah mengetahui identitas pelaku dan sedang menyelidiki serta memburu pelaku.
Berikut data kejahatan aksi geng motor yang pernah terjadi di Jakarta berdasarkan data Polda Metro Jaya pada 2012.