Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara LHI: Barang Disita Tidak Perlu Dibawa

Kompas.com - 13/05/2013, 21:51 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Muhammad Assegaf, menyatakan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebenarnya tidak perlu membawa keenam mobil yang sebelumnya telah disegel. Menurutnya, penyidik dapat menitipkan barang yang telah disita tersebut kepada pemiliknya.

"Sebetulnya secara hukum yang disebut penyitaan itu adalah tidak perlu dan tidak harus barangnya dibawa. Itu secara hukum ya. Disita ditempat, dibuat berita acara, kemudian dititipkan kembali, itu bisa. Itu lazim," kata Assegaf saat ditemui di kantor DPP PKS di Jakarta, Senin (13/5/2013) malam.

Seperti diketahui, hari ini rencananya tim penyidik berencana akan membawa keenam mobil mewah yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang dalam proyek pengadaan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Keenam mobil mewah itu ialah Mitsubishi Grandis, Mitsubishi Pajero Sport, Nissan Navara Frontier, Toyota Fortuner, Mazda CX 9, dan VW Caravelle. Sayangnya, penyitaan tersebut urung dilakukan. KPK berdalih bahwa im penyidik yang akan melakukan penyitaan sedang sibuk.

"KPK mengatakan bahwa mereka kekurangan orang dan tenaga untuk melakukan penyitaan," katanya.

Assegaf mengatakan, keenam mobil yang akan disita oleh KPK tidak semuanya merupakan milik LHI. Dikatakan, hanya ada dua mobil milik LHI, yaitu Mazda CX 9 dan Mitsubishi Pajero Sport. Sementara keempat mobil lain merupakan milik kader PKS yang lain.

"Jika yang disita itu ternyata tidak ada kaitan dengan tersangka, orang yang memiliki barang tersebut bisa melakukan gugatan. Jadi, saya pikir tidak perlu terlalu di-blow up dan terlalu dibesar-besarkan. Penyitaan tidak perlu membawa barang tersebut. Jadi kan kesannya seolah menghalang-halangi," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com