Berbeda dengan beberapa titik pembongkaran sebelumnya, sisi selatan dan barat, dialog antara pemerintah dan warga di sisi utara waduk berlangsung alot.
Secara terpisah, Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila dan Anggota Komnas HAM, Siane Indriyani, mengunjungi warga waduk pluit untuk mendengarkan keluhan dan keinginan warga. Mereka hadir setelah menerima laporan warga sekitar tiga minggu yang lalu.
”Tugas Komnas HAM mengawasi apakah terjadi pelanggaran HAM dalam proses penggusuran yang dilakukan pemerintah itu. Kami melihat ada indikasi dari oknum-oknum atau preman yang mengintimidasi warga dalam proses penggusuran rumah warga,” kata Siti.
Siti mengatakan, kalaupun ada pemindahan warga, Komnas HAM ingin jangan ada cara-cara intimidatif. Selain itu, Siti meminta adanya jaminan dari Pemprov DKI Jakarta bahwa warga mendapatkan tempat yang layak dan proses pemindahan yang manusiawi.
”Saya mendengar langsung, masyarakat mengakui tanah itu tanah negara. Seharusnya ini diapresiasi pemerintah,” katanya.(FRO/NDY/K09/MKN)