Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengeroyok Idris di Depan LP Cipinang Tertangkap

Kompas.com - 14/05/2013, 16:47 WIB
Norma Gesita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Empat pengeroyok Idris bin Zaini (17), yang tewas dengan luka tusuk, ditangkap pihak kepolisian. Idris menjadi korban pengeroyokan yang terjadi di depan LP Cipinang pada 10 Mei 2013 lalu.

"Empat pelaku tersebut biasa dipanggil S alias Arul (37), RA alias Erot (17), G alias Kuncir (18), dan PP alias Pipit (19). Mereka adalah para 'Pak Ogah' yang kerap beroperasi di putaran depan LP Cipinang dan satu di antaranya adalah sopir angkutan kota (angkot)," ujar Kepala Bidang Humas Polres Jakarta Timur Komisaris Didik Hariyadi di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (14/5/2013),

Kanit Reserse Kriminal Polsek Jatinegara Iptu Ambarita memberi informasi yang sama. Keempat orang tersebut, kata dia, sudah diintai. Mereka sering nongkrong di depan LP Cipinang, tetapi belakangan selalu sepi. Yang baru diketahui, mereka ternyata punya tempat persembunyian di daerah Pondok Kopi.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lainnya. Adapun keempat pelaku yang ditangkap di kawasan Pondok Kopi, Senin (13/5/2013) malam, masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Timur. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 170 Ayat (2) sub (3) KUHP jo Pasal 338 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Sebelumnya, Idris Zaini (17), warga Kebon Pala RW 08 Kampung Melayu, Jatinegara, menjadi korban pengeroyokan di depan LP Cipinang hingga tewas. Idris mengalami delapan tusukan di bagian punggung dan luka bacok di kepala.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com