Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Gaji Satpam Rusun Pinus Elok Sudah Beres

Kompas.com - 14/05/2013, 22:07 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Dinas Perumahan DKI telah menyelesaikan masalah keterlambatan pembayaran gaji petugas keamanan di Rumah Susun Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

"Sudah beres tadi, satpamnya pada belum digaji. Sudah selesai semuanya, tadi siang saya sudah dapat laporan," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (14/5/2013).

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengakui ada kesalahan teknis dalam sistem penggajian petugas keamanan Rusun Pinus. Menurut Ahok, perusahaan outsource yang mempekerjakan satpam tersebut tidak sama dengan data yang diterima oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini mengakibatkan keterlambatan dalam membayar gaji petugas keamanan tersebut.

"Ini kan tender outsourcing, mereka (satpam) itu tenaga outsourcing. Rupanya perusahaan yang menang tuh berbeda. Jadi, ini ada keterlambatan membayar," kata Basuki.

Ia mengatakan, untuk mengantisipasi masalah ini, Pemprov DKI akan berupaya merekrut pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak-banyaknya untuk mengurangi tenaga alih daya atau outsourcing. Menurut Basuki, jika terlalu banyak tenaga alih daya, itu akan menimbulkan indikasi pembayaran gaji pegawai di bawah upah minimum provinsi (UMP).

Saat ini, Pemprov DKI masih menemukan penggunaan kontrak outsourcing yang belum diperbarui setelah adanya kenaikan UMP. "Nah, sekarang itu yang mau kita perbaiki. Pokoknya, kalau sudah tahu direkrut, kita yang kelola saja. Enggak usah terlalu banyak outsourcing lagi," kata Basuki.

Akibat keterlambatan pembayaran gaji tersebut, para satpam di rusun tersebut menggembok pagar rusun sehingga penghuni rusun tidak bisa bebas keluar-masuk rusun. Aksi ini mereka lakukan karena gaji satpam rusun itu telat dibayarkan hingga 15 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com