JAKARTA, KOMPAS.com — Fatuh Rohman (18) dan Andre Kristian (17) kini menjadi tahanan Polsek Cengkareng, Jakarta Barat.
Sebab, kedua remaja warga Cengkareng Timur itu tertangkap setelah menjambret telepon seluler yang dipegang Nindi Eka Putri (18).
Penjambretan terjadi di jalan di kawasan City Resort Blok H, Ruko Kompleks Malibu, Cengkareng Timur, pada Selasa (14/5/2013) pukul 14.00.
Saat itu Nindi dan Susanti (23) tengah melaju dengan motor yang dikemudikan Susanti.
Tiba-tiba saja sebuah motor, yang dikendarai Fatur dan Andre, memepet motor yang dikendarai Susanti-Nindi.
Lalu, dengan cepat Andre menjamret HP yang dipegang Nindi.
Kedua korban lalu meneriaki pelaku dengan kata-kata "maling" dan "rampok". Tidak itu saja, kedua korban ini lalu mengejar pelaku.
Akhirnya motor pelaku bisa dihentikan oleh Junaidi, petugas keamanan di kawasan ruko tersebut. Andre dan Fatur pun tertangkap dengan barang bukti HP korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.