JAKARTA, KOMPAS.com — Basuki Tjahaja Purnama baru mendengar bahwa di Cluster B Rumah Susun Marunda, Jakarta Utara, untuk mendaftar menjadi ketua RT harus mendaftar Rp 1 juta. Dia pun langsung mencari cara mengeluarkan jurus penangkalnya.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta itu, Pemprov DKI Jakarta akan menyiapkan aturan cara pemilihan hingga pemecatan ketua RT atau RW. Dengan begitu, siapa pun warga yang mencalonkan diri tidak perlu membayar. Sebab, biasanya pemilihan ketua RT atau RW berdasarkan kesepakatan warga.
"Makanya, kita mesti lihat bagaimana cara mengatasinya," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (15/5/2013).
Alasan dibuatnya aturan ini karena RT dan RW bukan perangkat langsung Pemprov DKI Jakarta sehingga tidak bisa dipecat begitu saja oleh Pemprov DKI. Aturan ini, kata dia, akan dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur perangkat RT dan RW.
"Makanya, kita sekarang lagi mempersiapkan aturan itu bersama Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) bidang Pemerintahan," ujarnya.
Basuki berharap melalui peraturan tersebut bisa mengatur ketua RT dan RW yang terpilih tidak menjadi oknum yang menyewakan lahan milik Pemprov DKI atau rusun untuk usaha atau parkir atau tindakan yang menguntungkan diri sendiri.
"Kalau kayak preman gitu, bagaimana? Mereka menguasai lahan-lahan hijau dan segala macam. Makanya, kita mau siapkan aturan Mendagri yang mau kita turunkan untuk mengontrol mereka. Dalam aturan itu, bisa kita kasih sanksi dan bisa kita bubarkan," tegas mantan Bupati Belitung Timur itu.
Uang Rp 1 juta, berdasarkan edaran yang tersebar di Rusun Marunda, merupakan salah satu syarat pendaftaran calon ketua RT. Selain itu, usia calon minimal 25 tahun, bisa lulusan SD, SMP, atau SMA, foto diri, fotokopi KTP daerah, dan mengisi formulir calon ketua RT.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.