Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekusi Lahan di Gading Serpong Batal, Massa Datangi Pengadilan

Kompas.com - 16/05/2013, 11:52 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comKepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto membenarkan adanya massa yang turun terkait masalah eksekusi lahan di Gading Serpong, Tangerang. Namun, kata Rikwanto, eksekusi batal dilaksanakan sehingga pengerahan massa juga tidak terjadi. 

Awalnya, informasi itu beredar melalui pesan berantai. Dalam pesan berantai itu disebutkan sebuah pengembang mengerahkan massa hingga 3.000 orang untuk eksekusi lahan 75 hektar. 

"Kegiatan eksekusi itu tidak jadi. Ada massa sedang menuju gedung pengadilan. Mereka mau bawa ke pengadilan saja," kata Rikwanto kepada Kompas.com, Kamis (16/5/2013).

Informasi dalam pesan berantai itu meminta agar warga Gading Serpong berhati-hati. Pasalnya, ada eksekusi lahan seluas 75 hektar, di mana pengembang mengerahkan 3.000 orang untuk eksekusi. Dalam pesan berantai itu juga menyebutkan pihak lawannya mengerahkan 2.000 orang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang yang dihubungi untuk dikonfirmasi belum menjawab telepon ataupun pesan singkat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com