Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Perintahkan Dinas PU Tuntaskan Gaji Penjaga Pintu Air

Kompas.com - 16/05/2013, 13:31 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku baru mendengar kabar tentang operator saringan sawah otomatis atau penjaga pintu air di seluruh Jakarta yang belum menerima gaji selama empat bulan. Oleh karena itu, ia langsung mengecek dan memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum DKI untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Tadi pagi saya baru baca beritanya. Nanti saya cek dan langsung perintah dinas untuk bayar. Simpel," kata Jokowi di Gedung BPKP, Pramuka, Jakarta Timur, Kamis (16/5/2013).

Jokowi mengatakan, ia belum akan menjatuhkan sanksi kepada Dinas PU DKI ataupun perusahaan outsourcing yang mempekerjakan para petugas penjaga pintu air tersebut. Mantan Wali Kota Surakarta itu masih belum mengetahui apakah para penjaga pintu air itu di bawah kendali Dinas PU DKI atau perusahaan outsourcing.

"Kok sedikit-sedikit sanksi, yah saya enggak mengerti yang menggaji siapa. Apa itu pegawai honorer atau outsourcing ke perusahaan," kata Jokowi.

Perwakilan operator saringan sampah otomatis di seluruh Jakarta mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta pada Selasa (14/5/2013). Mereka ingin meminta pertanggungjawaban atas keterlambatan pembayaran gaji mereka selama empat bulan.

Koordinator aksi wilayah timur sekaligus operator saringan sampah otomatis pintu air Cawang, Ahmad Suryanegara, mengatakan, gaji belum dibayarkan sejak Januari. Namun, gaji bulan Januari akhirnya dibayarkan oleh Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PU.

Ahmad mengatakan, kedatangan mereka ke Dinas PU tidak mendapat sambutan baik. Menurutnya, Kepala Dinas PU DKI Jakarta Manggas Rudy Siahaan hanya menemui mereka sebentar tanpa memberikan kepastian kapan gaji mereka akan dibayarkan. Dalam pertemuan kurang dari sepuluh menit itu, Kepala Dinas PU hanya meminta nomor telepon dan alamat mereka satu per satu.

"Dia hanya minta nomor telepon kami, tapi tidak memberikan kepastian bagaimana kelanjutan nasib gaji kami itu. Tidak bilang juga kapan akan dibayarkan," kata Ahmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com