Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lepas dari Sanksi, Citibank Pilih Berhati-hati

Kompas.com - 16/05/2013, 15:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Citibank Indonesia sudah boleh bernapas lega setelah sanksi dari Bank Indonesia (BI) usai. Per 6 Mei tahun ini, Citibank sudah bisa mengakuisisi nasabah baru kartu kredit.

"Memang sanksi kami sudah berakhir. Oleh karena itu, kami bisa menggaet nasabah baru," kata Chief Country Officer Citibank Indonesia Tigor Siahaan di Hotel Four Seasons, Kamis (16/5/2013).

Meski begitu, Tigor mengaku Citibank menargetkan pertumbuhan secara prudensial. Namun, ia tak mau bilang berapa target pengguna kartu kredit baru di Citibank.

Terlebih, adanya aturan baru BI yang memberi limitasi kepemilikan kartu kredit berdasarkan pendapatan. "Kami akan ekspansi dengan berhati-hati," ujarnya.

Ia mengaku selama ini nasabah kartu kredit Citibank terbilang loyal karena dalam keadaan sanksi pun mereka tetap setia menggunakan kartunya untuk bertransaksi.

Dalam melakukan ekspansi nasabah kartu baru nantinya pun, Citibank akan berusaha menjaring nasabah yang loyal. Tigor mengklaim bahwa sejak sanksi tersebut lepas, sudah ada nasabah yang meminta pembuatan kartu kredit baru.

Strategi Citibank untuk menarik nasabah baru adalah dengan menawarkan produk yang sesuai dengan kebutuhan nasabah. Selain itu, Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) asal Amerika Serikat ini akan terus berinovasi dalam menyediakan jasa layanan.

Tigor menyebut, kartu kredit memiliki porsi cukup besar dalam kredit konsumer. Namun, saat pengenaan sanksi kemarin, bisnis Citi tetap berjalan meskipun tak bisa mengakuisisi nasabah baru. "Tentu saja dari segi kartu cukup besar di konsumer, tapi lini bisnis berkembang semuanya," katanya.

Dari keseluruhan bisnis, konsumer memegang porsi 35 persen. Porsi terbesar masih di korporasi, yakni 65 persen. Korporasi ini antara lain modal kerja, kredit investasi, transaction service, trade, ekspor impor, cash management, dan sebagainya. (Annisa Aninditya Wibawa/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com