Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Operator Pintu Air yang Fiktif, Basuki Akan Pidanakan

Kompas.com - 16/05/2013, 20:16 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan memidanakan petugas terkait jika ada operator fiktif di pintu air sungai.

Untuk itu, pemerintah daerah memang harus melakukan pendataan mengenai jumlah dan tempat lokasi penjaga pintu air.

"Kalau kita sudah bayar gajinya nanti, akan kita cek juga kerja di mana posisi di mana. Kalau ketahuan dia tipu, kita mau pidana. Kita akan bongkar kasus ini karena ini uang besar sekali," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (16/5/2013) siang.

Basuki mengungkapkan, untuk anggaran biaya operator tersebut, Pemprov harus mengeluarkan biaya sebesar lebih dari Rp 400 juta dalam satu suku dinas. Di DKI Jakarta, terdapat lima suku dinas yang meminta supaya gaji pegawainya dibayarkan tanpa memberikan daftar nama pegawai operator.

Basuki mengatakan, hari ini dana pembayaran upah gaji memang sudah dicairkan. Namun, Kepala Sudin tetap akan mendata seluruh petugas, baik nama, nomor telepon, lokasi penjagaan, maupun waktu menjaga supaya nantinya tidak terjadi permainan yang akan menipu uang rakyat.

Menurut Basuki, petugas honorer yang menjaga pintu air juga akan diperiksa karena gajinya sudah dibayar penuh. Untuk itu, pihaknya akan meneliti apakah ada oknum dari Dinas PU yang sudah berbohong.

"Kalau yang kerjanya 20 orang doang, tapi dia minta bayarnya 200 orang, jadi 180 orang ini siapa? Kita minta data itu kemarin, baru dari Sudin bisa keluarkan angka," kata Basuki.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terkait petugas operator saringan sampah otomatis pintu air yang belum mendapatkan gaji selama empat bulan. Pasalnya, petugas yang diajukan bisa berasal dari petugas nonfiktif karena berjumlah 200 orang per suku dinas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com