YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dari kegiatan operasi curanmor yang dilakukan oleh Polda DIY per Januari hinggal April 2013, 61 unit sepeda motor diamankan dari 13 tersangka. Sebanyak 61 unit motor tersebut saat ini masih diamankan di Markas Polda DIY sebagai barang bukti di persidangan.
"Barang bukti sebanyak 61 unit motor merupakan hasil pengungkapan 26 kasus dengan 13 pelaku. Dua di antaranya merupakan penadah hasil curian," terang Kapolda DIY Brigadir Jenderal Polisi Haka Astana, Jumat (17/05).
Ia mengungkapkan dalam kurun waktu Januari hingga April 2013, di wilayah hukum Polda DIY terdapat 236 kasus, dan baru 26 kasus yang bisa diungkap.
"67 kasus terjadi di bulan Januari, 32 kasus di bulan Februari dan 70 kasus curanmor pada bulan Maret. Sebagian besar kasus curanmor terjadi di kos-kosan," ucapnya.
Ke-61 unit motor tersebut, 39 unit di antaranya hasil sitaan Polres Sleman, 8 unit dari Polres Gunungkidul, 5 unit Polres Bantul, 3 unit Polres Kulonprogo dan 6 unit dari Ditreskrimum Polda DIY 6.
Lebih lanjut Haka Astana menambahkan, 61 unit motor masih digunakan sebagai barang bukti. Ia mengimbau bagi para pemilik yang akan mengambil motor tidak akan dipersulit.
"Jika sudah selesai proses hukumnya, motor akan dikembalikan ke pemiliknya. Jika dipersulit atau ada staf saya yang meminta uang, langsung laporkan ke saya," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.