Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi DIY Amankan 61 Motor Hasil Curian

Kompas.com - 17/05/2013, 16:10 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dari kegiatan operasi curanmor yang dilakukan oleh Polda DIY per Januari hinggal April 2013, 61 unit sepeda motor diamankan dari 13 tersangka. Sebanyak 61 unit motor tersebut saat ini masih diamankan di Markas Polda DIY sebagai barang bukti di persidangan.

"Barang bukti sebanyak 61 unit motor merupakan hasil pengungkapan 26 kasus dengan 13 pelaku. Dua di antaranya merupakan penadah hasil curian," terang Kapolda DIY Brigadir Jenderal Polisi Haka Astana, Jumat (17/05).

Ia mengungkapkan dalam kurun waktu Januari hingga April 2013, di wilayah hukum Polda DIY terdapat 236 kasus, dan baru 26 kasus yang bisa diungkap.

"67 kasus terjadi di bulan Januari, 32 kasus di bulan Februari dan 70 kasus curanmor pada bulan Maret. Sebagian besar kasus curanmor terjadi di kos-kosan," ucapnya.

Ke-61 unit motor tersebut, 39 unit di antaranya hasil sitaan Polres Sleman, 8 unit dari Polres Gunungkidul, 5 unit Polres Bantul, 3 unit Polres Kulonprogo dan 6 unit dari Ditreskrimum Polda DIY 6.

Lebih lanjut Haka Astana menambahkan, 61 unit motor masih digunakan sebagai barang bukti. Ia mengimbau bagi para pemilik yang akan mengambil motor tidak akan dipersulit.

"Jika sudah selesai proses hukumnya, motor akan dikembalikan ke pemiliknya. Jika dipersulit atau ada staf saya yang meminta uang, langsung laporkan ke saya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com