Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Jangan Tertipu Pengemis Berpenampilan Religius

Kompas.com - 17/05/2013, 16:56 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sulitnya mencari pekerjaan di Jakarta membuat sebagian orang lebih memilih untuk menjadi pengemis. Berbagai cara dilakukan. Salah satunya ialah dengan berpenampilan religius. Hal itu dilakukan tentu saja demi mengharapkan belas kasihan dari orang lain untuk mendapatkan uang.

"Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) saat ini banyak menjual tema religi dengan baju koko, membawa kotak amal, dan menyanyikan lagu rohani. Sekarang banyak sekali yang memakai modus seperti itu," kata Kepala Seksi Rehabilitasi Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Miftahul Huda, Jumat (17/5/2013).

Selain memanfaatkan penampilan religius, para pengemis juga banyak yang memanfaatkan anak kecil demi mengais keuntungan lebih banyak. Menurut Miftahul, dalam sepekan ini, Sudin Sosial Jaksel telah menertibkan sekitar belasan orang dengan modus seperti itu.

"Sudah kita tertibkan 16 orang, (terdiri dari) 8 orang yang masih anak-anak di bawah 10 tahun, remaja 5 orang, dan sisanya ibu-ibu. Hasil kegiatan kita kemarin di sekitar Stasiun Lenteng Agung dan Pasar Minggu," jelas Miftahul.

Ia menyarankan kepada warga untuk tidak memberikan sumbangan di jalan. Jika masyarakat ingin memberikan sumbangan kepada orang yang tidak mampu, sebaiknya melalui yayasan dan lembaga sosial terkait. "Sudah ada perda yang mengatur pelarangan pemberian sumbangan di jalan," kata Miftahul.

Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, pada Pasal 40 huruf c, disebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang memberikan sejumlah uang atau barang kepada pengemis, pengamen, ataupun pengelap mobil. Pelanggaran terhadap Perda tersebut akan dikenakan ancaman pidana kurungan minimal 10 hari dan maksimal 60 hari atau denda paling sedikit Rp 100.000 dan paling banyak Rp 20 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com