Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi kelas VI SD jadi korban Pencabulan Tetangga

Kompas.com - 18/05/2013, 21:59 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Peristiwa pencabulan anak di bawah umur terjadi di Gunungkidul. Peristiwa pencabulan kali ini menimpa seorang bocah siswi kelas VI dari aksi bejat tetangganya Endro (21) warga Kecamatan Patuk.

Peristiwa pencabulan terjadi pada 7 April 2013, berawal ketika anak perempuan berusia 13 tahun itu bersama dua temanya bermain ke rumah Endro. Tak lama kedua teman korban pamit pulang, bocah malang itu memilih untuk tetap di rumah bersama dengan pelaku.

"Kemungkinan karena hanya berdua di dalam rumah maka muncul niat pelaku untuk mencabuli korban," terang Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Ipda Ngadino, Sabtu (18/5/2013).

Ngadino mengatakan korban bersama teman-temanya memang sering bermain kerumah pelaku. Ketika kedua teman korban pamit pulang itulah pelaku melakukan aksi mencabuli anak tersebut. "Sebelum melakukan pencabulan, pelaku lebih dulu mengancam korban ," ungkapnya.

Peristiwa pencabulan ini terbongkar setelah tersebar isu di masyarakat bahwa Endro pernah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan siswi SD itu. Berita itu akhirnya sampai ke telinga kedua orang tua bocah perempuan itu,yang lalu menanyakan kebenaranya kepada putrinya.

"Ketika ditanya, korban mengakui telah dicabuli oleh pelaku. Terkejut mendengar jawaban putrinya, keluarga lantas melaporkan aksi bejat Endro ke Polsek Pathuk," ucapnya.

Sementara itu Kapolsek Patuk Kompol Hary Triyana menyatakan, pihaknya sudah memanggil para saksi untuk dimintai keterangan. " Korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Tinggal menunggu hasilnya untuk menguatkan pelaporan. Barang bukti juga sudah diamankan," tegasnya. Akibat perbuatanya pelaku diancam dengan pasal 287 KUHP  dan   pasal 81 dan 82 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) 2002.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com