Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/05/2013, 13:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com  Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan akan terus memperjuangkan besaran premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang senilai Rp 23.000 menjadi Rp 50.000. Hal itu dilakukan agar tidak banyak lagi rumah sakit yang mengundurkan diri karena besaran premi yang terlalu kecil.

"Kalau dilihat dari pajak yang masuk, Pemprov DKI sih mampu-mampu saja," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (21/5/2013).

Namun, Basuki mengakui Pemprov DKI akan terus mengevaluasi pelaksanaan Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan premi BPJS bersama pihak Kementerian Kesehatan dan rumah sakit (RS). Melalui evaluasi itu, dapat ditemukan, apakah RS merugi dalam melaksanakan KJS atau justru pihak RS yang mengambil untung dengan tidak melaksanakan program tersebut.

"Kita akan hitung dan tunggu dulu, belum bisa diputuskan hari ini. Sampai kita ketemu teknis, baru saya laporkan ke Pak Jokowi karena keputusan ada di tangan Pak Gubernur," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, ketidaksanggupan RS dalam melakukan manajemen kontrol atas biaya-biaya perawatan lain menyebabkan angka premi Rp 23.000 per pasien menjadi tidak efisien. Mantan Wali Kota Surakarta tersebut menilai, sistem pembayaran KJS melalui INA-CBG's (Indonesia Case Base Group) yang dikeluarkan PT Akses sebenarnya sudah tepat sasaran.

Melalui sistem yang kerja samanya baru dimulai dengan PT Askes per 1 Maret 2013 itu, pelayanan medis pasien menurutnya sudah mulai terencana dengan baik. Soal penambahan tarif premi dari Rp 23.000 menjadi Rp 50.000, Jokowi akan pikir-pikir.

"Kalau budgeting itu di dewan (DPRD). Kalau premi juga bisa di kita (Pemprov). Tapi, kalau premi naik kan budget juga akan naik, makanya direkalkulasi," ujar Jokowi.

Ke 16 rumah sakit swasta yang mundur dari program KJS itu menyatakan keberatan dengan tarif harga INA-CBG's yang dikeluarkan PT Askes (Persero). Tarif yang diberlakukan berdasarkan sistem paket ini dinilai merugikan rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com