Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Prihatin 2 Jaksa Dianiaya

Kompas.com - 21/05/2013, 13:45 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Basrief Arief mengaku perihatin atas penganiayaan dua jaksa yang memantau proses eksekusi terpidana Bupati Aru Theddy Tengko. Kepolisian diharapkan mengusut dan menangkap para pelaku.

"(Dua) jaksa itu dalam rangka penegakan hukum. Tapi diperlakukan seperti itu. Karena kita penegak hukum, kita melalui jalur hukum saja," kata Basrief di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (21/5/2013).

Basrief mengatakan, informasi yang dia terima, kepolisian sudah menangkap satu orang. Hanya saja, ia belum mendapat informasi siapa yang ditangkap tersebut.

Bagaimana eksekusi Tengko selanjutnya? Basrief mengatakan, proses eksekusi harus berjalan. Penganiayaan tidak mengendurkan proses eksekusi. Hanya saja, kata dia, pihaknya masih menunggu waktu yang tepat untuk eksekusi.

"Kita melakukan penegakan hukum. Jangan sampai terjadi pelanggaran hukum yang baru. Seperti diketahui, ada dua kubu yang pro dan kontra. Harus kita jaga, jangan sampai terjadi antara pendukung dengan penegak hukum. Nanti kita lihat dalam situasi yang sangat baik. Pastilah kita eksekusi," kata Basrief.

Seperti diberitakan, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Dobo, Maluku, Muhammaf Kasad dan seorang Jaksa Hiras Silaban dianiaya sejumlah orang yang diduga pendukung Bupati Aru. Penganiayaan terjadi Rabu pekan lalu ketika keduanya berada di Kantor Pemerintahan Kabupaten Aru untuk memantau Tengko.

Tengko merupakan terpidana korupsi APBD Aru tahun 2006-2007 . Ia divonis bersalah oleh Mahkamah Agung pada 10 April 2012 dengan vonisi empat tahun penjara, denda Rp 500 juta, dan harus menggantikan kerugian negara Rp 5,3 miliar. Meski sudah berkekuatan hukum tetap, Tengko belum juga dieksekusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com