Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi Dijual Rp 19 Juta

Kompas.com - 22/05/2013, 12:52 WIB
Agustinus Handoko

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat membongkar kasus penjualan bayi dari Pontianak ke Jakarta. Sementara ini, polisi menetapkan orangtua bayi sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Komisaris Besar Rudi Hartono, Rabu (22/5/2013), menuturkan, tersangka ditangkap pada Selasa malam di Kota Pontianak. Pembelinya adalah warga Bekasi, Jawa Barat, yang menyerahkan uang sebesar Rp 19 juta.

"Informasi yang kami kumpulkan, pembeli hendak mengadopsi. Namun, kan, prosedurnya tidak seperti itu. Kami masih akan mendalami kasus itu," kata Rudi.

Kasus itu terungkap setelah ada warga melaporkan adanya penjualan bayi itu kepada polisi. Polisi sempat melacak kasus ke Bekasi, tetapi pembeli menyadarinya sehingga berniat mengembalikan bayi ke Pontianak. Namun, polisi langsung menangkap orangtua bayi di sebuah hotel.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com