Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunjangan PNS DKI Jakarta Terlambat Dicairkan

Kompas.com - 22/05/2013, 13:30 WIB
Andy Riza Hidayat

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com —  Tunjangan kinerja pegawai negeri sipil di Provinsi DKI Jakarta terlambat dibayarkan.

Hal ini terjadi karena adanya kenaikan gaji sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2013 tentang Perubahan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Keterlambatan pencarian juga terjadi karena penyesuaian sistem perpajakan pendapatan.

"Hari ini tunjangan kinerja sudah bisa ditransfer ke rekening pegawai. Pencairan terlambat karena ada penyesuaian sistem," tutur Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Made Karmayoga, Selasa (22/5/2013), di Jakarta.

Menurut Made, perubahan sistem pengggajian ini mengacu pada kenaikan gaji sebesar 7 persen dan sistem pembayaran.

Sebelumnya pemotongan pajak diberlakukan sendiri-sendiri, seperti tunjangan kinerja, gaji, dan gaji ke-13.

Saat ini pajak diberlakukan dengan menggabungkan seluruh item pendapatan pegawai. Perubahan sistem ini tidak mudah dan memerlukan waktu.

Gaji pegawai dicairkan setiap awal bulan, sedangkan tunjangan pegawai diberikan setiap pertengahan bulan. Pencairan tunjangan kali ini terpaksa molor karena penyesuaian pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com