Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

14 Rumah Sakit Batal Mundur dari Program KJS

Kompas.com - 22/05/2013, 14:31 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 14 rumah sakit yang sebelumnya menyatakan mundur dari program Kartu Jakarta Sehat (KJS) akhirnya bergabung kembali. Dengan kembali bergabungnya 14 rumah sakit ini, hanya dua rumah sakit yang secara resmi telah mundur dari pelaksanaan program KJS. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan, ke 14 rumah sakit tersebut bersedia kembali melayani pasien KJS.

"Empat belas rumah sakit itu sudah balik kembali untuk melaksanakan program KJS," kata Dien, di Balaikota Jakarta, Rabu (22/5/2013).

Terkait hal tersebut, Dinkes DKI akan memanggil kembali 14 rumah sakit tersebut untuk memberikan sosialisasi mengenai penggunaan sistem Indonesian Case Base Groups (INA CBG's). Sebab, sebelumnya keputusan mundur disampaikan secara lisan karena mereka tidak mengetahui sistem INA CBG's, seperti deskripsi unit cost dan clinical path way atau kajian detail tahap-tahap pelayanan kesehatan.

Kajian tersebut dilakukan untuk mengendalikan variasi pelayanan kesehatan yang dianggap tak perlu dan dapat membebani pasien. Menurut Dien, salah satu permasalahan yang terjadi adalah karena adanya kesenjangan antara rumah sakit yang satu dan yang lain. Seperti diketahui, ada empat tipe rumah sakit: tipe A, tipe B, tipe C, dan tipe D. Permasalahan ini juga telah disampaikan ke Kemenkes untuk segera ditindaklanjuti.

Ke 14 rumah sakit yang kembali menyatakan bergabung dalam program KJS adalah Rumah Sakit Bunda Suci, RS Mulya Sari, RS Satya Negara, RS Firdaus, RS Islam Suka Pura, RS Husada, RS Sumber Waras, RS Suka Mulia, RS Port Medical, RS Puri Mandiri Kedoya, RS Tria Dipa, RS JMC, RS Mediros, dan RS Restu Mulya. Sementara dua rumah sakit yang resmi mengundurkan diri adalah RS Thamrin dan RS Admira.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com