SIDOARJO, KOMPAS
”Informasi sementara dari BNN memang seperti itu (MY ditangkap),” kata Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya Agus Irianto saat ditemui di Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Rabu (22/5).
Keterangan itu diperoleh Agus setelah bertanya kepada salah satu petugas BNN melalui telepon pada Selasa siang. Sesaat sebelumnya, Agus mendapat pertanyaan serupa dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
MY sendiri sudah tak masuk kerja pada Selasa pagi. Ketika dihubungi, nomor telepon selulernya aktif, tapi ia tak menjawab. Ketika petugas rutan mendatangi rumahnya di Kenjeran, Surabaya, MY tak ada di tempat.
Setelah mendapat informasi ini, Agus menginstruksikan sekitar 60 petugas untuk mengadakan razia di lingkungan rutan yang dihuni 1.682 tahanan dan narapidana ini di empat blok pada Selasa malam. Hasilnya, petugas menemukan sabu 294,9 gram di taman rutan yang belum diketahui pemiliknya.
”Sabu itu disimpan dalam enam plastik kecil dan dimasukkan dalam sebuah meja beton di taman,” kata Agus. Selain sabu senilai Rp 295 juta itu, petugas juga mendapati 4 pil ekstasi.
Dari razia itu, petugas juga menyita 107 ponsel yang disimpan di berbagai tempat oleh penghuni rutan. ”Ada yang disimpan di bawah kasur, di luar sel, di kamar mandi,” kata Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Surabaya Teguh Pamuji.
Kepala Polsek Waru Komisaris Hendriyana mengakui, polisi masih mengembangkan penyelidikan berdasar barang bukti yang ditemukan.
Rutan Kelas I Surabaya dihuni 1.682 orang, terdiri dari 1.519 tahanan dan 163 narapidana yang tersebar di 10 blok. Dari jumlah itu, penghuni yang terjerat kasus narkoba ada 679 orang. Padahal, kapasitas rutan ini hanya 504 orang.