Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Dukung Pelayanan Satu Pintu

Kompas.com - 23/05/2013, 03:10 WIB

jakarta, kompas - Delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mendukung pembentukan badan pelayanan terpadu satu pintu. Perwakilan fraksi-fraksi menilai, pembentukan BPTSP merupakan tuntutan untuk mewujudkan perizinan yang transparan.

”Rancangan perda BPTSP (peraturan daerah badan pelayanan terpadu satu pintu) menjadi langkah positif mendorong peningkatan investasi di Provinsi DKI Jakarta. Ini terobosan yang patut didukung sepenuhnya,” kata juru bicara Fraksi Partai Demokrat (F-PD), Mirna Destia Na’min, dalam Sidang Paripurna, Rabu (22/5).

Agenda rapat adalah Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perda BPTSP dan Rancangan Perda Pengadaan Barang dan Jasa yang diajukan Gubernur DKI Joko Widodo.

F-PD menyarankan Pemerintah Provinsi DKI menyiapkan sumber daya manusia untuk mendukung percepatan pembentukan badan itu.

Persetujuan serupa disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Hanura dan Damai Sejahtera, Fraksi Partai Amanat Nasional-Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP).

”Rancangan perda ini sejalan dengan semangat mewujudkan transparansi akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik,” tutur juru bicara F-PKS, Igo Ilham.

Matnoor Tindoan, juru bicara F-PPP, juga meminta struktur BPTSP di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten agar diperjelas.

Selama ini, perizinan di DKI masih terpisah di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Akibatnya, perizinan berlangsung lama, dengan standar biaya yang memberatkan pemohon. Padahal, Pemprov DKI sudah membentuk unit pelaksana teknis pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang berada di bawah Badan Penanaman Modal Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Lelang terpadu

Pada kesempatan sama, delapan fraksi juga mendukung pembentukan badan layanan pengadaan barang dan jasa (BLPBJ).

Selama ini, lelang barang dan jasa diselenggarakan di masing- masing SKPD. Rencana pembentukan badan ini merupakan langkah baru bagi birokrasi di Pemprov DKI Jakarta.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak Iwan Setiawandi merespons positif pembentukan BLPBJ. Hanya saja, Iwan mengingatkan, lembaga itu perlu diisi tenaga profesional yang bisa bekerja cepat.

”Jika semua lelang barang dan jasa disatukan dalam satu lembaga, maka akan terjadi penumpukan lelang. Persoalan ini harus bisa diantisipasi, jangan sampai proses lelang barang dan jasa menjadi panjang,” ucap Iwan.

Gubernur DKI Joko Widodo menegaskan, pembentukan BLPBJ ini untuk menjamin pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang terintegrasi, sederhana, jelas, dan komprehensif.

Sama seperti BPTSP, BLPBJ pun dibentuk sebagai upaya menciptakan keterbukaan, transparansi, akuntabilitas, dan prinsip persaingan yang sehat dalam penyediaan barang dan jasa.

Dengan keberadaan badan tersebut, barang dan jasa yang diperoleh pun diharapkan bisa terjangkau, tetap berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan dari segi fisik dan keuangan.

Sidang paripurna berlangsung pukul 14.30 dan berakhir pukul 16.30. Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana. (FRO/NDY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com