Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengganggu, WNA di Kalibata City Dikeluhkan

Kompas.com - 24/05/2013, 03:56 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mengungkapkan, mayoritas warga negara asing yang tinggal di Apartemen Kalibata City dianggap sering mengganggu ketertiban umum. Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Anggi Wicaksono mengatakan, karena sering mengganggu ketertiban tersebut, muncul keluhan dari warga masyarakat.

Untuk itulah, Kantor Imigrasi Jaksel melakukan Operasi Walet di kompleks apartemen tersebut. "Ada keluhan dari warga Kalibata City terhadap mereka (WNA) dikarenakan sering mengganggu, khususnya nongkrong-nongkrong, mabuk, dan menggangu wanita-wanita Indonesia yang lewat," kata Anggi, Kamis (23/5/2013), seusai dilakukannya operasi.

Namun, meski mengganggu ketertiban umum, menurut Anggi, sejauh ini mayoritas WNA yang ada di Kalibata City masih memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap, baik paspor maupun visa izin tinggal. Untuk itu, pihak Imigrasi hanya memberikan peringatan agar para WNA lebih menaati norma kesopanan dan kesusilaan selama berada di Indonesia.

"Yang kami temukan mereka (mayoritas) berdokumen lengkap. Jadi, saya peringatkan mereka untuk tidak mengganggu ketertiban umum dan mengganggu wanita Indonesia yang lewat, seperti siul-siul, suit-suit yang melanggar norma kesopanan, kesusilaan, dan mengganggu ketertiban umum," jelas Anggi.

Dari operasi yang telah dilakukan, diketahui bahwa mayoritas WNA yang tinggal di Kalibata City berasal dari Iran. Sementara WNA yang terjaring operasi akibat tidak memiliki kelengkapan dokumen berjumlah tiga orang, yang semuanya warga negara Nigeria.

"Tiga warga Nigeria ini tidak punya dokumen sama sekali, baik izin tinggal maupun paspor," ujar Anggi. Untuk sementara waktu, sembari menunggu pemberkasan, tiga WNA asal Nigeria tersebut akan ditahan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Mereka terancam akan dikenakan Pasal 75 UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman dideportasi dari Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com