Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentrok di Lapas Salemba, Polisi Tak Boleh Masuk

Kompas.com - 24/05/2013, 19:11 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bentrok antarnarapidana di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat, kembali terjadi, Jumat (24/5/2013) pagi. Ketika aparat Polres Jakarta Pusat tiba di lapas, mereka tidak diperbolehkan masuk oleh petugas lapas.

Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol mengatakan, polisi datang ke Lapas Salemba untuk melakukan olah tempat kejadian perkara setelah terjadi bentrok yang menyebabkan dua orang terkena luka tusuk tersebut. "Anggota saya sedang di lapangan. Saya belum dapat informasi detailnya. Tapi, mereka semua dilarang masuk sama petugas lapas," kata Yoyol, Jumat.

Sementara itu, Kepala Lapas Salemba Taufiqqurahman mengatakan, petugas lapas melarang polisi masuk ke dalam lapas karena situasi di dalam lapas sudah kondusif. Ia telah menelepon Yoyol untuk memberitahukan bahwa kondisi di Lapas Salemba telah aman.

Taufiqqurahman menambahkan, ia sudah meminta maaf atas bentrokan tersebut, terutama kepada kepolisian, karena ia tak memberitahukan peristiwa itu kepada polisi saat bentrok terjadi. "Maaf saya tidak melapor polisi. Saya juga minta maaf kepada Kapolres karena tidak melaporkan kejadian itu," katanya.

Bentrokan ini terjadi di Blok B lantai 3 Lapas Salemba sekitar pukul 10.30. Kedua kelompok yang bertikai saling tusuk dan menyebabkan dua orang mengalami luka tusuk.

Pertikaian ini berawal dari aksi penusukan terhadap salah satu narapidana bernama Cholil. Setelah peristiwa penusukan tersebut, kelompok pembela dan kelompok penyerang Cholil melakukan perundingan. Namun, saat perundingan berlangsung, kedua kubu tersebut menemui kebuntuan yang berujung keributan antara kedua kubu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com