Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelaki Ini Cabuli Anak Tirinya Berkali-kali

Kompas.com - 24/05/2013, 19:29 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com — Perbuatan HMS (47) bak pagar makan tanaman. Dengan keji, dia mencabuli anak tirinya, AA (16), hingga tak kurang dari sepuluh kali. Perbuatan itu dilakukan HMS sejak tanggal 16 Mei 2013 di rumahnya di kawasan Bunga Amarilis, Kemaraya, Kendari, Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan penuturan AA, diketahui, HMS telah berkali-kali melakukan tindakan pencabulan itu. Awalnya, HMS mangancam akan memukuli AA jika perilaku aib itu diketahui oleh ibu AA.

HMS menikahi ibu AA, SH, pada tahun 2010 silam. Selama tiga tahun terakhir, HMS tinggal bersama dalam satu rumah bersama AA. Setelah berhasil melakukan perbuatannya yang pertama, HMS kemudian semakin sering melakukan hal yang sama.

Informasi itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Kemaraya Aiptu Supratman. Pada tanggal 19 Mei 2013 lalu, paman korban yang bernama AKR melaporkan kasus pencabulan yang dialami oleh keponakannya. "Setelah kami menerima keterangan dari korban, pelaku yang merupakan ayah tiri korban langsung kami jemput di rumahnya," ungkap Supratman, Jumat (24/5/2013).

Kini, HMS masih mendekam dalam tahanan Mapolsek Kemaraya. HMS dituntut dengan pasal berlapis dengan tuduhan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 82 serta Pelanggaran terhadap Nilai Kesopanan atau Kesusilaan, Pasal 294 Ayat 1 KUHP. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com