Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Sumur Gas Disegel

Kompas.com - 27/05/2013, 03:11 WIB

Jambi, Kompas - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, menyegel 12 lokasi sumur eksploitasi minyak dan gas milik PetroChina International Jabung Ltd di Kecamatan Geragai dan Mendahara Ulu. Alasannya selain tak punya izin lokasi, perusahaan tak merealisasikan kesepakatan.

Hal itu diungkapkan Sudirman, Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Timur, Minggu (26/5). ”Ada tiga kesepakatan sejak setahun lalu yang belum dipenuhi perusahaan, yaitu terkait alokasi gas untuk kebutuhan listrik daerah, tanggung jawab sosial perusahaan, dan dana sumbangan,” ujarnya.

Menurut Sudirman, pada tahun ini pihaknya dua kali menyurati perusahaan agar perusahaan tidak beroperasi dulu sampai izin lokasi dari bupati keluar. ”Namun, perusahaan masih beroperasi,” ujarnya.

Sudirman menambahkan, dari 12 lokasi yang disegel, terdapat 26 sumur eksploitasi beroperasi tanpa izin. Sejauh ini ada 33 lokasi sumur gas lain dari sekitar 50 lokasi yang belum berizin. Beberapa di antaranya merupakan sumur-sumur yang beroperasi sebelum 2000.

Sebelumnya, kata Sudirman, Pemerintah Kabupaten dan PetroChina sepakat Bupati Tanjung Jabung Timur akan memberi izin lokasi asalkan perusahaan memenuhi kesepakatan. Selain menyalurkan 5 juta standar kaki kubik per hari gas untuk dikelola badan usaha milik daerah memenuhi kebutuhan listrik, perusahaan juga diminta menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) untuk merealisasikan 13 kegiatan, seperti pemenuhan kebutuhan air bersih dan pembangunan prasarana.

Tuntutan lain realisasi dana sumbangan sebesar Rp 250 juta per tahun terkait 10 izin yang diurus perusahaan pada tahun lalu. ”Dari 10 izin, sudah dua izin yang ditandatangani bupati, tetapi perusahaan belum menyampaikan sumbangannya ke kas daerah. Kami jadi merasa dibohongi. Karena itu, lokasi sumur bor terpaksa disegel sampai perusahaan memenuhi janji,” kata Sudirman.

Izin berlarut-larut

Saat dikonfirmasi, Communication Manager PetroChina International Companies Inc Novie Latanna justru mempersoalkan berlarut-larutnya perizinan lokasi yang telah diajukan perusahaan sejak sembilan bulan lalu. Selama menunggu izin, PetroChina tak melakukan aktivitas pengeboran eksplorasi ataupun pengembangan di area sumur.

Lokasi-lokasi sumur yang disegel adalah sumur yang dibor sebelumnya oleh perusahaan lain sebelum masuknya PetroChina di Blok Jabung sejak 2002. ”Penyegelan berakibat tak memungkinkannya pemeliharaan. Padahal, kondisi area sumur yang terkunci berisiko terjadinya kebocoran gas,” kata Novie seraya menepis tuduhan tak menjalankan program CSR dan lainnya.

Saham Blok Muara Bakau

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kalimantan Timur Amrullah mengatakan, Provinsi Kaltim terus berjuang mendapatkan kepemilikan saham blok migas Muara Bakau 10 persen. Wilayah kerja migas itu akan dioperasikan oleh Eni Indonesia, perusahaan migas Italia, pada 2015.

”Sesuai aturan, perusahaan wajib menawarkan kepemilikan saham 10 persen kepada daerah untuk ikut mengelola,” ujarnya. Sikapnya didukung Wakil Ketua DPRD Kaltim Sofyan Alex.(ITA/PRA/RAZ)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com