Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Belum Beri Keputusan soal Bas Metallica untuk Jokowi

Kompas.com - 27/05/2013, 14:44 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sudah hampir satu bulan bas merek Ibanez milik Gubernur DKI Joko Widodo, pemberian basist band Metallica, Robert Trujillo, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bagaimana nasib bas itu selanjutnya?

"Sekarang masih dalam proses pengkajian," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Senin (27/5/2013).

Bambang mengaku tidak melakukan pemantauan secara langsung terhadap proses pengkajian itu. Hal itu disebabkan proses pengkajian itu dilakukan oleh direktorat gratifikasi KPK. Bambang berjanji akan segera mengumumkan hasil pengkajian itu kepada publik.

"Biasanya, sih, cuma satu bulan dikasih waktu untuk pengkajiannya. Saya akan cek nanti, pasti teman-teman akan diberi tahu," ujarnya.

Jokowi mendapatkan sebuah bas merek Ibanez dari Trujillo yang dititipkan melalui seorang promotor bernama Jonathan Liu. KPK menilai, pemberian tersebut harus dilaporkan untuk mencegah gratifikasi. KPK wajib memverifikasi apakah ada konflik kepentingan dari pemberian bas tersebut.

Sesuai Pasal 16 Undang-Undang KPK dan Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, setiap pejabat atau penyelenggara negara tak boleh menerima hadiah terkait jabatan. Pejabat atau penyelenggara negara yang menerima hadiah tersebut harus melaporkan kepada KPK. Pada 6 Mei 2013, Jokowi menyerahkan bas tersebut ke KPK untuk diperiksa. KPK pun akan mengidentifikasi pemberian tersebut selama 30 hari hingga bisa diputuskan apakah bas itu bisa diserahkan kembali ke Jokowi atau disita negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com