Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Perluas Tanggungan Dampak Lumpur Lapindo

Kompas.com - 27/05/2013, 14:51 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah akan memperluas tanggungan daerah yang terkena dampak lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur. Alasannya, sebagai langkah antisipasi lantaran semburan lumpur panas masih terus terjadi.

"Luasnya perlu kita antisipasi atas hal-hal yang tidak kita inginkan karena semburan masih terus ada," kata Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono di Jakarta, Senin (27/5/2013).

Hanya saja, Agung belum mau mengungkap berapa besaran dana yang diajukan pemerintah dalam Rancangan APBN Perubahan 2013 untuk menangani lumpur Lapindo. Hanya saja, kata dia, ada peningkatan anggaran dibanding yang ditetapkan dalam APBN 2013.

"Jumlah pastinya saya belum bisa katakan. Itu adalah bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat sekitar supaya tidak mengalami penurunan kualitas hidup," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu.

Ketika ditanya mengapa baru sekarang perluasan tanggungan pemerintah dilakukan, Agung mengatakan, sebenarnya sudah lama ingin diajukan. Namun, kata dia, baru sekarang bisa dilaksanakan. Nantinya, tanah tersebut menjadi aset negara.

Kenapa tidak Lapindo saja yang bayar?, "Tidak bisa karena itu sudah di luar areal yang tidak ditanggung perusahaan," jawab Agung.

Peta terdampak tidak bisa diubah?," Enggak bisa," katanya.

Seperti diberitakan, dalam Undang-Undang APBN 2013 , di Pasal 9 diatur alokasi dana untuk Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tahun anggaran 2013 digunakan untuk peluasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta terdampak di tiga desa, yakni Desa Besuki, Desa Kedungcangkring, dan Desa Pejarakan. Selain itu, untuk sembilan rukun tetangga di tiga kelurahan, yakni kelurahan Siring, Jatirejo, dan Mindi.

Anggaran juga digunakan untuk bantuan kontrak rumah dan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta terdampak pada 65 RT. Dianggarkan juga dana sebesar Rp 155 miliar untuk penyelamatan perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat di sekitar tanggul.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat meyinggung soal tunggakan pembayaran ganti rugi bangunan dan tanah warga oleh PT Minarak Lapindo sebesar Rp 800 miliar. Dijanjikan, pembayaran akan diselesaikan akhir tahun 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com